dc.description.abstract | Tingkat perceraian yang sangat tinggi khususnya terjadi pada pasangan yang
menikah terlalu dini atau sebelum mempunyai pekerjaan yang mantap dan
ekonominaya belum kuat. Dan jika hal tersebut diteruskan, maka akan menimbulkan
dampak psikologis bagi mereka di tengah penyesuaian yang dilakukan dalam suatu
keluarga. Oleh karena itu penulis ingin meneliti lebih lanjut tentang pengaruh
pernikahan di bawah umur terhadap psikologis keluarga dalam hubungannya dengan
kebutuhan keluarga yang dihasilkan, mengingat begitu pentingnya peran keluarga
bagi masyarakat luas. Berdasarkan pernyataan di atas, rumusan masalah ini adalah
“Adakah pengaruh pernikahan usia di bawah umur terhadap psikologis keluarga di
Dusun Kaligoro Desa Sukomaju Kecamatan Srono Kabupaten Banyuwangi tahun
2011/2012?”. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh pernikahan di
bawah umur terhadap psikologis keluarga di Dusun Kaligoro Desa Sukomaju
Kecamatan Srono Kabupaten Banyuwangi tahun 2012. Adapun manfaat penelitian ini
antara lain; bagi peneliti untuk menambah wawasan ilmu pengetahuan, menambah
pengalaman dalam penulisan karya ilmiah, dan sebagai prasyarat kelulusan untuk
menjadi sarjana. Bagi masyarakat sebagai bahan masukan setiap keluarga pasangan
pernikahan di bawah umur untuk lebih memperhatikan dalam membina keluarga,
sebagai dasar untuk terbentuknya mental yang sehat dan dinamis dalam struktur
pernikahan di bawah umur, juga dapat menurunkan atau mengantisipasi tingkat
perceraian pada pernikahan di bawah umur. Bagi perguruan tinggi hasil penelitian ini
diharapkan dapat memberikan manfaat akademik sebagai tambahan referensi dan
bahan kajian pustaka bagi mahasiswa.
Penelitian ini menggunakan teknik analisis data deskriptif kualitatif karena
penelitian ini tidak bermaksud untuk membandingkan atau menghubungkan dua
variabel tertentu, melainkan untuk mengetahui ada pengaruh tidaknya pernikahan di
bawah umur terhadap psikologis keluarga. Daerah penelitian ini dilakukan di Dusun
Kaligoro Desa Sukamaju Kecamatan Srono Kabupaten Banyuwangi dengan
mengunakan metode porposive sampling dengan, tujuan untuk menetapkan lokasi
yang di anggap pas untuk penelitian dengan informan kunci 15 responden. Metode
yang digunakan dalam memperoleh data pada penelitian ini dengan menggunakan
metode observasi, wawancara, dokumentasi. Informasi yang diperoleh dengan
wawancara dengan informan kunci yang di cocokkan dengan hasil wawancara pada
pendukung dan hasil observasi secara langsung dengan teknik triangulasi atau
verifikasi untuk mendapatkan data yang valid.
Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan pernikahan di bawah umur itu
sangat berpengaruh terhadap psikologis keluarga. Hal ini dapat dibuktikan dengan
sering terjadinya pertengkaran rumah tangga karena kesiapan mental yang kurang
dalam menghadapi masalah yang terjadi pada masyarakat yang diteliti. Pernikahan
yang dilakukan di usia muda banyak dilakukan dengan beberapa alasan seperti
dijodohkan, sama-sama suka, atau memang karena sudah waktunya. Kondisi
semacam ini sangat berpengaruh pada keadaan psikologis keluarga mereka setelah
menikah menjadi kurang baik. Hal-hal yang timbul dari kondisi tersebut adalah
pasangan suami istri merasa kesulitan untuk mengadakan penyesuaian terhadap
keluarga, pasangan sulit untuk menciptakan situasi keharmonisan keluarga, dan
sering menimbulkan adanya kekacauan atau konflik dalam keluarga. Mengingat
pernikahan dilakukan pada usia muda sering menimbulkan konflik dan resiko yang
berdampak negatif, maka peneliti dapat memberikan saran hedaknya untuk
mewujudkan keluarga yang harmonis dan serasi, kedua pihak harus dapat saling
menyesuaikan diri pada kondisi tertentu dan mampu menghindari timbulnya konflik
dalam keluarga. | en_US |