EVALUASI KEBIJAKAN PENYELENGGARAAN ANGKUTAN ORANG DI JALAN DENGAN KENDARAAN UMUM (Studi Evaluasi Perwali No. 26 Tahun 2009 Bab VI (9) Tentang Pembatasan Umur Kendaraan Umum Di Surabaya)
Abstract
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan evaluasi Kebijakan
Penyelenggaraan Angkutan Orang di Jalan dengan Kendaraan Umum (Studi Evaluasi
Perwali No. 26 Tahun 2009 Bab VI (9) tentang Pembatasan Umur Kendaraan Umum
Di Surabaya. Konsep yang dipakai dalam penelitian ini adalah, Kebijakan Publik;
Evaluasi Kebijakan; Transportasi, dan Pembatasan umur kendaran umum.
Untuk mendeskripsikan Kebijakan Perwali No. 26 Tahun 2009 maka fokus
dalam penelitian ini adalah mendeskripsikan Evaluasi pembatasan umur kendaraan
umum berdasarkan Perwali No. 26 Tahun 2009 Bab VI (9) terhadap penurunan
jumlah kendaraan mikrolet yang terkena pembatasan umur dan kenyamanan
pengguna kendaraan umum.
Objek penelitian dalam penelitian ini adalah Peraturan Wali Kota (Perwali)
No.26 Tahun 2009 tentang pembatasan usia angkutan di Surabaya. Sedangkan jenis
penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah paradigma kualitatif dengan
tipe penelitian deskriptif. Adapun yang menjadi lokasi penelitian ini adalah Dinas
Perhubungan Surabaya, Dukuh Menanggal, Terminal Bungurasih, Terminal
Joyoboyo, Pasar Wonokromo, dan Stasiun Wonokromo.
Dari hasil pembahasan yang dilakukan diketahui bahwa Kebijakan Perwali
No. 26 tahun 2009 tentang Pembatasan umur kendaraan ini belum memberikan
dampak pada sejumlah angkutan mikrolet yang sudah tidak dapat memperpanjang ijin
trayek. Lebih lanjut, supir angkutan dengan tahun pembuatan lama, jumlah pendapatannya lebih sedikit jika dibandingkan dengan jumlah pendapatan dengan
supir angkutan dengan tahun pembuatan yang baru. Sedangkan bagi pendapatan
pemilik angkutan cenderung tetap jika dibandingkan dengan pendapatan supir
angkutan. Di lain pihak, Pengguna angkutan belum merasakan adanya perubahan
kenyamanan yang diberikan oleh penyedia jasa. Hal itu disebabkan karena angkutan
umum yang banyak beroperasi sudah tidak layak jalan meskipun usia angkutan
tersebut masih tergolong muda. Kedua, pelayanan yang diberikan oleh supir angkutan
seringkali mengesampingkan kenyamanan para pengguna demi kepentingannya
sendiri.