MANFAAT VITAMIN C TOPIKAL UNTUK PEMULIHAN WARNA KULIT YANG HIPERPIGMENTASI PASCAPAPARAN SINAR MATAHARI
Abstract
Di Indonesia, wanita menganggap bahwa kulit terang tanpa bercak-bercak
hitam adalah warna kulit yang cantik. Beberapa tahun belakangan ini, masyarakat
Indonesia diramaikan dengan berita-berita yang mengatakan bahwa penggunaan
vitamin C dosis tinggi dalam bentuk suntik ataupun lotion (serum) dapat memutihkan
dan mencerahkan kulit. Bahkan hampir di setiap media yang menampilkan produkproduk
pemutihan kulit, selalu menyebutkan salah satu komposisi dari produknya
yang berupa vitamin C. Meskipun belum ada penelitian ilmiah yang membuktikan
bahwa memang benar vitamin C dapat memutihkan kulit, masyarakat tetap percaya
dan semakin banyak yang mencobanya. Vitamin C sering dianggap memiliki efek
kecantikan karena memang merupakan vitamin yang penting dalam proses
pembentukan kolagen, yaitu satu jenis protein penyusun jaringan ikat pada kulit,
sendi, pembuluh darah, mata, hati, dan berbagai organ tubuh lain. Salah satu fungsi
vitamin C yang lain adalah penghambat enzim tirosinase, yang berperan juga dalam
pembentukan melanin. Jika kulit terlalu sering terpapar sinar matahari, maka enzim
tirosinase akan terangsang untuk segera membentuk melanin. Penelitian ini akan
membuktikan, apakah vitamin C dalam bentuk topikal dapat mempercepat pemulihan
warna kulit yang hiperpigmentasi akibat paparan sinar matahari.
Rancangan penelitian ini adalah quasi experimental dengan desain non
randomized pretest-posttest control group design, yang membandingkan kelompok
perlakuan dengan kelompok kontrol dengan melakukan pengukuran sebelum dan
sesudah perlakuan. Penelitian ini menggunakan 17 orang sukarelawan yang akan
mendapatkan perlakuan yang seragam dan menjadi kontrol bagi dirinya sendiri.
Bentuk perlakuan yang diberikan pada penelitian ini adalah pemberian vitamin C topikal pada punggung tangan kiri dan ditunggu selama setengah jam. Kedua
punggung tangan sukarelawan juga ditempelkan plester hitam kurang lebih 3x3 cm
kemudian kedua punggung tangan sukarelawan dipaparkan sinar matahari selama
setengah jam. Setelah itu, dilakukan pengamatan dan pengukuran pada kedua
punggung tangan dan diukur perubahan pigmentasi yang terjadi menggunakan skin
tone chart.
Pengamatan dilakukan setengah jam setelah punggung tangan dipaparkan
pada sinar matahari, dilanjutkan pada jam ke- 2, jam ke- 4, jam ke- 8, dan jam ke- 16.
Data yang diperoleh selanjutnya dianalisis menggunakan uji statistik non parametrik
Chi-square dan uji statistik Paired Sample T-test. Karena jumlah sampel yang kecil
maka digunakan juga uji statistik Fisher Exact. Uji statistik non parametrik Chi
Square dan Fisher Exact digunakan untuk mengetahui apakah ada hubungan antara
variabel (nominal) pada masing masing kelompok. Sedangkan uji statistik Paired
Sample T-test digunakan untuk mendapatkan nilai rerata waktu pemulihan warna
kulit yang hiperpigmentasi antara kelompok perlakuan dan kelompok kontrol..
Dari hasil pengamatan yang dilakukan didapatkan hasil pada kelompok
kontrol pemulihan warna kulit semula rata-rata membutuhkan waktu 9 jam (± 4,85).
Sedangkan untuk kelompok perlakuan, warna kulit pulih dalam waktu rata-rata 2 jam
(± 1,60). Pengukuran dilakukan menggunakan skin tone chart dan vitamin C topikal
yang digunakan adalah Sodium Ascorbil Phosphate 10%.
Berdasarkan hasil pengamatan dan pembahasan, dapat disimpulkan bahwa
pemberian vitamin C topikal tidak terbukti dapat menghambat pigmentasi kulit akibat
pajanan sinar matahari, namun terbukti mempercepat pemulihan warna kulit yang
mengalami hiperpigmentasi pascapaparan sinar matahari.
Collections
- UT-Faculty of Law [6214]