ANALISIS INSTITUTIONAL ARRANGEMENT PADA KEBIJAKAN STRATEGI PENERAPAN DANA BAGI HASIL CUKAI HASIL TEMBAKAU (DBH CHT) DI KABUPATEN JEMBER
Abstract
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa sinkronisasi kebijakan pelaksanaan
Dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT) terhadap dinamika kelembagaan
ekonomi stakeholders (petani, industri rokok dan pemangku kebijakan) di Kabupaten
Jember terdapat banyak kendala pada penerapan realita dilapangan, seperti tidak
sinkronnya program dan kegiatan yang disahkan dengan kebutuhan skala prioritas
masyarakat. Faktor kendala yang dihadapi petani yaitu tingkat pengetahuan petani
tentang program tersebut masih minim dan disisi lain kebijakan arah pembangunan
kabupaten jember berfokus kepada pengembangan hasil pertanian sehingga
mengabaikan berkembangnya produktivitas industri hasil tembakau. Kendala yang
lain yaitu rendahnya daya dukung antara satuan kerja perangkat daerah di Kabupaten
Jember yang mengakibatkan lemahnya kordinasi dalam menjalankan program
kebijakan dana bagi hasil cukai hasil tembakau. Evaluasi pentingnya penataan
kelembagaan menjadi salah satu faktor penting penentu tercapainya program dan
kegiatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau yang telah dirumuskan.
Strategi pelaksanaan kebijakan Dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH
CHT) di Kabupaten Jember didasarkan pada perbandingan (Head To Head) antara
strategic planning dan comprehensive planning. Pendekatan strategic planning
berperan penuh dalam strategi kebijakan peningkatan kualitas bahan baku, karena
dalam usaha tani tembakau, peningkatan kualitas bahan baku menjadi masalah utama
yang harus melibatkan seluruh stakeholder untuk ikut berperan dalam menentukan
kebijakan program dan kegiatan serta implementasi kebijakan tersebut. Selanjutnya
diikuti dengan pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi
ketentuan dibidang cukai dan pemberantasan barang kenak cukai dilakukan dengan
menggunakan pendekatan comprehensive planning.