GUGON TUHON PADA MASYARAKAT JAWA (SUATU KAJIAN SOSIOPRAGMATIK)
Abstract
Gugon tuhon atau (pantang larang) adalah sebuah petuah peninggalan nenek
moyang yang diwariskan kepada anak cucu, berisi ajaran untuk menjadikan
kehidupan tetap baik.Gugon tuhon pada masyarakat Jawa di Kelurahan Tompokersan,
Kecamatan Lumajang, Kabupaten Lumajang sudah hampir punah, namun sebagian
masyarakat masih ada yang melakukan, mempercayai, dan memahami isi gugon
tuhon tersebut. Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan jenis, maksud, dan
efekgugon tuhon, serta mendeskripsikan pemahaman, pelaksanaan, dan kepercayaan
masyarakat Jawa di Kelurahan Tompokersan, Kecamatan Lumajang, Kabupaten
Lumajang dengan kajian sosiopragmatik. Hasil penelitian ini dapat dimanfaatkan
sebagai rujukan bagi pengajar dan pelajar yang mempelajari kebudayaan
masyarakatJawa.
Penelitan ini dilakukan dengan tiga tahap, yaitu: (1) penyediaan data, yang
dilakukan dengan metode cakap (wawancara), teknik catat dan teknik rekam; (2)
penganalisisan data, yang dilakukan secara deskriptif analitik; dan (3) penyajian data,
yang dilakukan secara informal. Jumlah informan dalam penelitian ini sebanyak dua
belas orang yangdibagi menjdadi dua kelompok.Kelompok pertama, delapan orang
untuk mengetahui jenis gugon tuhon, dan empat orang untuk mengetahui tingkat
pemahaman, pelaksanaan, dan kepercayaan masyarakat Lumajang terhadap gugon
tuhon.
Terdapat tiga jenis gugon tuhonyang masih dipercayai masyarakat Lumajang,
antara lain: (1) gugon tuhon kang salugu(gugon tuhon yang berkaitan langsung antara
orang tua dan anak), (2) gugon tuhon wasita sinandi(berupa kalimat yang berisi
nasihat berupa petunjuk yang disamarkan), dan (3) gugon tuhon pepali atau
wewaler(merupakan petuah leluhur yang berisi larangan atau pantangan melakukan
sesuatu).
Setiap tuturan yang ada pada gugon tuhon pasti terdapat maksud dan tujuan
yang digunakan sebagai pedoman untuk hidup tetap baik.Maksud gugon tuhon inilah
yang disebut dengan tindak tutur ilokusi, sedangkan efek dari gugon tuhon disebut
dengan tindak tutur perlokusi.
Gugon tuhon yang berhubungan dengan wanita hamil dan hajatan sebagian
besar masih ditaati, karena mereka percaya apabila melanggar petuah yang ada pada
gugon tuhonakan menimbulkan kesulitan bagi bayi dan keluarganya. Gugon tuhon
tersebut hanya sekedar mitos, tetapi dengan adanya kepercayaan pada nenek moyang,
maka masyarakat di Kelurahan Tompokersan ini mempercayainya.Namun, sebagian
dari informan ada juga yang tidak mempercayainya.Misalnya, pas meteng ojok
nyampirno anduk neng gulu nggarai anak’e kebulet usus pas nglaerno ‘pada saat
hamil, tidak boleh meletakkan handuk dileher menyebabkananaknya terlilit usus pada
saat dilahirkan’.Mayoritasgugon tuhon yang memiliki ancaman tidak rasional akan
ditinggalkan. Hal ini karena informan menganggap ancaman yang tidak rasional itu
tidak masuk akal.
Tidak semua informan memahami, melaksanakan, dan mempercayai apa yang
ada pada gugon tuhon. Beraneka ragam jawaban atas apa yang mereka ketahui
tentang gugon tuhon. Ada informan yang memahami, tidak melaksanakan, namun
mempercayai. Ada pula yang pemahamannya sebatas ancaman yang terdapat pada
gugon tuhon tersebut.
Penelitian ini dikaji berdasarkan maksud dan efek yang terdapat pada gugon
tuhon.Oleh karena itu, agar penelitian mengenai gugon tuhon lebih sempurna,
disarankan bagi peneliti selanjutnya agar meneliti gugon tuhon dengan menggunakan berbagai kajian.