PROSES PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MELALUI PENGEMBANGAN RUMPON DALAM PROGRAM TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN PT. INDO MULTI NIAGA (IMN) (Studi Deskriptif Pada Kelompok Dusun Pancer, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi)
Abstract
Program pemberdayaan masyarakat atau community development sebagai
wujud dari tanggung jawab sosial perusahaan pada intinya akan membawa banyak
sekali dampak positif yang luar biasa. Pemberdayaan masyarakat yang dilakukan
dengan metodologi yang benar tidak hanya mampu meningkatkan kesejahteraan
masyarakat dan distribusi kekayaan yang merata tapi juga secara futuristik mampu
memandirikan masyarakat. Pada akhirnya, bisa mewujudkan masyarakat yang
mandiri, terorganisasi, dan berkeadaban. Berkeadaban dalam konteks penelitian ini
bisa dipahami sebagai aturan tentang prinsip-prinsip dan nilai-nilai moral yang
mengarahkan perilaku seseorang atau kelompok masyarakat untuk berbuat yang lebih
baik. Dalam menerapkan CSR, umumnya perusahaan akan melibatkan partisipasi
masyarakat, baik sebagai objek maupun sebagai subjek program CSR. Hal ini
dikarenakan masyarakat adalah salah satu pihak yang cukup berpengaruh dalam
menjaga eksistensi suatu perusahaan. Seperti halnya proses pemberdayaan
masyarakat melalui budidaya rumpon sebagai bentuk tanggungjawab sosial
perusahaan yang dilakukan oleh PT. IMN kepada masyarakat Dusun Pancer
khususnya kelompok nelayan Tanjung Selatan.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan proses pemberdayaan
masyarakat melalui pengembangan rumpon sebagai bentuk tanggung jawab sosial
perusahaan PT. IMN (Studi Kasus Pada Kelompok Nekayan Dusun Pancer, Desa
Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi). Dan jenis
penelitiannya adalah studi kasus. Penentuan informan dalam penelitian ini
menggunakan metode purposive sampling dan menemukan 9 orang informan, yaitu 4 sebagai informan pokok, 5 sebagai informan tambahan. Pengumpulan data yang
dilakukan dalam penelitian ini meliputi wawancara mendalam (indept interview),
observasi, dan dokumentasi. Dalam menguji keabsahan data, penelitian ini
menggunakan teknik trianggulasi. Lokasi penelitian di Dusun Pancer, Desa
Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi.
Pembahasan dalam penelitian ini meggunakan lima tahapan yang dijadikan
panduan dalam merumuskan program CSR, termasuk community development atau
pemberdayaan masyarakat (Suharto, 2009:115-116), lima tahapan tersebut
diantaranya: yang pertama tahap engagment, pada tahap ini diketahui adanya upaya
pendekatan yang dilakukan oleh PT. IMN kepada masyarakat sebelum memulai
pelaksanaan program kegiatan. Pendekatan yang dilaksanakan tersebut, melibatkan
unsur yang terdapat di dalam masyarakat seperti BPD dan perangkat desa lainnya.
Yang kedua tahap assasment, pada tahap ini metode yang pernah digunakan oleh PT.
IMN dalam kegiatan assasment ini seperti FGD, wawancara maupun indept
interview. Dari kegiatan tersebut diketahui bahwa potensi wilayah Dusun Pancer
adalah laut yang merupakan sumber utama pencaharian masyarakat setempat. Tahap
yang ketiga adalah Plan of Action, pada tahap ini tidak semua kelompok nelayan
diikut sertakan, akan tetapi hasil dari pada penyusunan dan perencanaan program
tetap dari masyarakat atau hasil dari aspirasi masyarakat, itu terlihat dari proposal
yang diajukan oleh kelompok nelayan sendiri tanpa ada keterlibatan dari pihak PT.
IMN. Tahap keempat Action and Fasilitation, pada tahap ini PT. IMN hanya
melakukan pengawasan dan monitoring sedangkan dalam pelaksanaan pembuatan
rumpon semua kelompok nelayan yang mengerjakannya. Tahap yang terakhir atau
yang kelima Evaluation and Termiation, pada tahap ini tidak diketahui adanya
kegiatan tersebut dilakukan oleh PT. IMN, sejauh ini PT. IMN hanya melakukan
pengawasan pada saat pembuatan rumpon hingga pada saat menerjunkannya ke laut.
Dalam pelaksanaanya dari lima tahapan tersebut dapat disimpulkan sebagai
berikut: Proses pemberdayaan masyarakat nelayan melalui pengembangan rumpon
dalam meningkatkan produksi penangkapan ikan masih bersifat tradisional yaitu dari jadwal kegiatan yang kurang sistematis dan dari kelompok nelayan sendiri juga masih
kurang terkoordinir dalam melaksanakan kegiatan pemberdayaan masyarakat
tersebut, selain itu masih lebih bersifat proyek dan masih kurang melibatkan
masyarakat serta tidak bernuasa pemberdayaan nelayan sehingga perubahan
peningkatkan produksi dan perilaku masyarakat nelayan terhadap aspek-aspek
manajemen usaha belum membawa hasil yang maksimal. Dalam merangkai
implementasi kebijakan pemberdayaan masyarakat nelayan, baik dalam usaha
pemanfaatan maupun dalam pengelolaan sumberdaya alam laut di Dusun Pancer,
disarankan perlu dipertimbangkan kebutuhan masyarakat nelayan dalam
pengembangan Rumpon. Sehingga metode penggunaan rumpon dapat dengan mudah
diaplikasikan oleh nelayan. Oleh karena itu, dengan memasang rumpon-rumpon
tersebut, nelayan sudah diuntungkan dengan memiliki daerah penangkapan ikan yang
jelas dan tetap, sehingga kebutuhan BBM akan mudah diprediksi dan lebih hemat.