Show simple item record

dc.contributor.authorINDAH WIDIASTUTI
dc.date.accessioned2013-12-03T02:56:48Z
dc.date.available2013-12-03T02:56:48Z
dc.date.issued2013-12-03
dc.identifier.nimNIM060710101133
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/2708
dc.description.abstractAnjungan Tunai Mandiri (ATM) atau disebut juga Automated Teller Machine merupakan suatu sistem transaksi elektronik yang saat ini banyak dipergunakan oleh masyarakat khususnya nasabah pengguna Kartu ATM (Automated Teller Machine). Selain memberikan kemudahan dalam bertransaksi namun penggunaan ATM juga tak lepas dari risiko yang menimbulkan kerugian bagi pihak nasabah akibat kerusakan sistem jaringan ATM. Berdasarkan latar belakang tersebut penulis tertarik untuk membahas dalam karya ilmiah berbentuk skripsi dengan judul “TANGGUNG JAWAB BANK TERHADAP KERUGIAN NASABAH PENGGUNA KARTU ANJUNGAN TUNAI MANDIRI (ATM) AKIBAT KERUSAKAN SISTEM JARINGAN ANJUNGAN TUNAI MANDIRI (ATM)”. Rumusan Masalah yang dijadikan pembahasan dalam skripsi ini meliputi Bagaimanakah hubungan hukum antara nasabah dengan bank penerbit kartu ATM (Automated Teller Machine). Apakah bentuk tanggung jawab bank jika terjadi kerugian nasabah akibat kerusakan sistem jaringan ATM (Automated Teller Machine) dan Bagaimana upaya penyelesaian kerugian nasabah akibat kerusakan sistem jaringan ATM (Automated Teller Machine) dengan pihak bank. Tujuan penulisan skripsi ini terbagi 2 yaitu tujuan umum dan tujuan khusus. Dalam penulisan skripsi ini adalah merupakan tujuan yang mempunyai sifat akademis, antara lain :Untuk memenuhi dan melengkapi tugas sebagai persyaratan pokok yang bersifat akademis guna meraih gelar Sarjana Hukum pada Fakultas Hukum Universitas Jember; Sedangkan tujuan khusus yaitu: untuk memahami hubungan hukum antara nasabah dengan bank penerbit kartu ATM (Automated Teller Machine). Untuk memahami tanggung jawab bank jika terjadi kerugian nasabah akibat kerusakan sistem jaringan ATM (Automated Teller Machine). Dan untuk mengetahui upaya penyelesaian akibat kerusakan sistem jaringan ATM (Automated Teller Machine) antara nasabah pengguna ATM (Automated Teller Machine) dengan pihak bank. Penulisan skripsi ini memakai metode penelitian yuridis normatif (legal research) yaitu penelitian yang difokuskan untuk mengkaji penerapan kaidahkaidah atau norma-norma yang ada pada hukum positif yang berhubungan dengan substansi dalam skripsi ini. Metode pendekatan yuridis normatif dilakukan dengan cara mengkaji berbagai aturan hukum yang bersifat formil seperti UndangUndang, Peraturan-peraturan, serta literatur yang bersifat konsep-konsep teoritis yang kemudian dihubungkan dengan permasalahan yang dibahas (Peter Mahmud Marzuki,2008:29). Hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa dalam hubungan hukum pihak perbankan terdapat 2 (dua) hubungan hukum yakni Hubungan Hukum Antara Bank dan Nasabah Penyimpan Dana dan Hubungan Hukum Antara Bank dan Nasabah Debitur. Hubungan hukum ini digolongkan dalam perjanjian melakukan jasa/pekerjaan sesuai Pasal 1601 KUH Perdata. Perjanjian ini termasuk perjanjian tak bernama karena tidak diatur secara khusus dalam KUH Perdata. Mengenai bentuk tanggung jawab bank secara umum diatur dalam Pasal 1237-1244 KUH Perdata. Sedangkan pengaturan secara khusus yang diterbitkan oleh Peraturan Bank Indonesia dan di dalam Surat Edaran Bank Indonesia yang menyangkut mengenai permasalahan tersebut. Sebagai upaya dengan Pihak Bank dapat ditempuh dengan cara mengajukan pengaduan nasabah sesuai dengan ketentuan Peraturan Bank Indonesia Nomor: 10/10/PBI/2008 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/7/PBI/2005 tentang Penyelesaian Pengaduan Nasabah namun apabila nasabah merasa tidak puas atas penanganan dan penyelesaian yang diberikan maka Bank Indonesia menetapkan suatu Peraturan Bank Indonesia Nomor 8/5/PBI/2006 Tentang Mediasi Perbankan Mediasi. Jika kedua cara tersebut belum dapat terpenuhi atas tuntutan kerugian maka alternatif terakhir nasabah bisa mengajukan gugat perdata ke Pengadilan. Saran dari hasil penelitian ini diharapakan Pemerintah Indonesia untuk segera membuat suatu undang-undang khusus yang mengatur mengenai Elektronics Funds Trasnfer System yang bertujuan untuk lebih melindungi kepentingan nasabah, dengan menetapkan aspek standar sekuriti dan keamanan produk, standar perlindungan konsumen, standar pengawasan dan penyelesaian sengketa yang lebih baik lagi.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries060710101133;
dc.subjectKERUGIAN NASABAH,AKIBAT KERUSAKAN SISTEM JARINGANen_US
dc.titleTANGGUNG JAWAB BANK TERHADAP KERUGIAN NASABAH PENGGUNA KARTU ANJUNGAN TUNAI MANDIRI (ATM) AKIBAT KERUSAKAN SISTEM JARINGAN ANJUNGAN TUNAI MANDIRI (ATM)en_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record