KAJIAN YURIDIS TENTANG PERCERAIAN DENGAN ALASAN PERTENGKARAN KARENA KETIDAKMAMPUAN EKONOMI SUAMI (MU’SIR) MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN
Abstract
Penulisan skripsi ini pada dasarnya, dilatar belakangi dengan lazimnya perceraian
yang terjadi di Indonesia yang disebabkan oleh berbagai faktor, yang salah satunya
adalah fasakh karena suami tidak mampu (Mu’sir). Hal ini pula menuntut adanya
pengaturan yang dapat mengakomodasi semua permasalahan yang diajukan ke
pengadilan. Dalam pasal 19 Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tentang
Peraturan Pelaksana Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan
disebutkan alasan-alasan mengenai terjadinya perceraian. Namun demikian, tidak dapat
mengakomodasi setiap permasalahan yang ada.
Berdasarkan latar belakang tersebut, penulis tertarik untuk mengkaji dan
menganalisa lebih lanjut beberapa persoalan yang berhubungan dengan perceraian yang
didasarkan pada alasan pertengkaran karena ketidakmampuan ekonomi suami (Mu’sir)
dalam suatu karya ilmiah, berbentuk skripsi dengan judul: ”Kajian Yuridis Tentang
Perceraian dengan Alasan Pertengkaran karena Ketidakmampuan Ekonomi Suami
(Mu’sir) Menurut Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan”.
Rumusan masalah dalam penulisan skripsi ini meliputi 2 (dua) hal. Pertama,
bagaimanakah penyelesaian perceraian dengan alasan pertengkaran karena
ketidakmampuan ekonomi suami (Mu’sir) menurut perspektif doktrin dan Undangundang
Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Kedua, bagaimana pengaturan
ketidakmampuan ekonomi suami (Mu’sir) sebagai salah satu alasan perceraian menurut
Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan
Collections
- UT-Faculty of Law [6214]