Show simple item record

dc.contributor.authorDilyana Timoryani
dc.date.accessioned2014-01-29T00:36:24Z
dc.date.available2014-01-29T00:36:24Z
dc.date.issued2014-01-29
dc.identifier.nimNIM021510301032
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/26848
dc.description.abstractTingkat produktivitas tanah dipengaruhi oleh faktor alam dan pengelolaannya oleh manusia. Penelitian ini bertujuan untuk menentukan Indeks Produktivitas Tanah di berbagai penggunaan lahan pada Sub-sub DAS Jompo Jember. Pengambilan contoh tanah dilakukan pada 12 SPT lokasi yang berbeda. Contoh tanah diambil pada tiap-tiap profil untuk setiap SPT pada kedalaman 0-60 cm. Setiap kedalaman 10 cm, diambil dua jenis contoh tanah yaitu contoh tanah terusik dan dan tidak terusik. Contoh tanah terusik digunakan untuk penentuan, tekstur dan pH tanah. Contoh tanah tidak terusik digunakan untuk penentuan berat volume tanah dan pF. Dalam penelitian ini indeks produktivitas tanah dihitung menggunakan rumus yang dikembangkan oleh Pierce et al., 1984 (dalam Rahayu, 2005). Hasil penelitian menunjukkan bahwa nilai indeks produktivitas tanah di daerah penelitian termasuk sedang sampai tinggi dengan nilai 0,48 sampai 0,70. Terdapat korelasi positif antara indeks produktivitas tanah dengan nilai kecukupan kapasitas air tersedia, kecukupan berat volume tanah dan kecukupan pH tanah. Tingkat erosi berat berpengaruh menurunkan indeks produktivitas tanah, sedangkan erosi ringan sampai sedang tidak mempengaruhi indeks produktivitas tanah.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries021510301032;
dc.subjectINDEKS PRODUKTIVITAS TANAHen_US
dc.titleKota Batu merupakan salah satu kota di Jawa Timur yang dikenal sebagai daerah tujuan wisata yang bernuansa alam pegunungan baik ditingkat regional maupun internasional. Sebelum berstatus sebagai Pemerintah Kota (Pemkot), Kota Batu merupakan salah satu bagian kecamatan dalam wilayah Kabupaten Malang dan tahun 1993 ditingkatkan statusnya menjadi Kota Administratif (Kotatif). Kemajuankemajuan Kotatif Batu yang terus meningkat setiap tahun telah mengindikasikan Kotatif Batu seperti daerah perkotaan. Di Kotatif Batu telah terdapat sarana dan prasarana perkotaan seperti PDAM, PLN, jalan raya, telekomunikasi, hotel berbintang, villa, bank, pasar dan swalayan, terminal, sarana kesehatan, kantor administrasi pemerintahan, fasilitas pendidikan dan sebagainya. Perkembangan pesat Kotatif Batu membuat Bupati Malang, Abdul Hamid, memunculkan gagasan untuk meningkatkan status Kotatif Batu menjadi Pemkot. Namun sampai tahun 1999 pembentukan Pemkot Batu belum terealisasi. Berlakunya UU Nomor 22 Tahun 1999 juga berdampak bagi usaha peningkatan status Kotatif Batu karena sebagian besar masyarakat Kotatif Batu meninginkan berubahnya status Kotatif Batu menjadi Pemkot.en_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record