dc.description.abstract | Pada saat ini, penggunaan ATM (Automated Teller Machine) bukanlah hal
yang baru. Namun, penggunaan ATM (Automated Teller Machine) juga memicu
terjadinya kejahatan. Nasabah sebagai pengguna ATM (Automated Teller
Machine) merupakan pihak yang paling dirugikan apabila terjadi tindak kejahatan
ini, sehingga membutuhkan perlindungan yang lebih baik oleh bank yang
bersangkutan maupun oleh pemerintah.
Permasalahan yang dibahas dalam skripsi ini ada tiga yaitu bagaimana hak
dan kewajiban nasabah pengguna ATM (Automated Teller Machine) dan bank
sebagai penerbit kartu ATM (Automated Teller Machine), bagaimana
perlindungan hukum terhadap nasabah pengguna ATM (Automated Teller
Machine), dan bagaimana penyelesaian jika terjadi sengketa antara bank dengan
nasabah pengguna ATM (Automated Teller Machine) jika terjadi kehilangan dana
tabungan. Tujuan penelitian skripsi ini yaitu tujuan umum dan tujuan khusus.
Metode penelitian terdiri dari tipe penelitian menggunakan yuridis normatif,
pendekatan masalah menggunakan pendekatan Undang-undang, serta anilisis
bahan hukum menggunakan deskriptif kualitatif. Tinjauan pustaka terdiri dari
pengertian bank, pengertian nasabah, pengertian ATM (Automated Teller
Machine), pengertian perlindungan nasabah dan pengertian tabungan. | en_US |