JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.
PERCERAIAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL MENURUT ATURAN KEPEGAWAIAN DAN HUKUM PERKAWINAN YANG BERLAKU (Studi Putusan Pengadilan Agama Jember Nomor : 339/Pdt.G/2004/PA.Jr Tanggal 7 Juli 2004)