dc.description.abstract | Surat dakwaan dalam hukum acara pidana sangat penting, karena
merupakan dasar pemeriksaan di sidang Pengadilan. Pemeriksaan yang dilakukan
oleh Hakim terbatas pada apa yang didakwakan oleh Penuntut Umum. Sehingga,
Penuntut Umum akan berusaha segenap kemampuan intelektualnya untuk
membuktikan apa yang ia telah dalilkan di dalam dakwaan yang dibuat olehnya.
Sebaliknya, Terdakwa bersama dengan Advokatnya akan berusaha dengan
segenap daya yang ada padanya untuk menyanggah dakwaan tersebut. Surat
dakwaan harus memenuhi 2 (dua) syarat penting yaitu syarat formil dan syarat
materiil, akibat hukumnya apabila tidak memenuhi syarat formil maka dakwaan
tersebut tidak dapat diterima atau dapat dibatalkan yang untuk selanjutnya
dikembalikan pada Jaksa Penuntut Umum, sedangkan apabila dakwaan tersebut
tidak memenuhi syarat materiil maka akibat hukumnya dakwaan tersebut batal
demi hukum. Permasalahan yang diangkat dalam skripsi ini adalah Apa sebab
Advokat mengajukan eksepsi terhadap surat dakwaan Penuntut Umum dalam
perkara tindak pidana korupsi pada Putusan Sela Pengadilan Negeri Jember
Nomor: 785/Pid.B/2007/PN.Jr., serta Apa konsekuensi yuridis terhadap Putusan
Sela Pengadilan Negeri Jember Nomor: 785/Pid.B/2007/PN.Jr. | en_US |