Show simple item record

dc.contributor.authorBAYU SULISTOMO ADI
dc.date.accessioned2014-01-28T04:48:59Z
dc.date.available2014-01-28T04:48:59Z
dc.date.issued2014-01-28
dc.identifier.nimNIM070710101105
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/26249
dc.description.abstractMetode penelitian yang digunakan yaitu tipe penelitian menggunakan pendekatan yang bersifat yuridis normatif, pendekatan permasalahan mengunakan pendekatan undang-undang yaitu Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah. bahan hukum yang terdiri dari bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Kesimpulan yang dapat di ambil dari pokok pembahasan yang penulis uraikan adalah pertama, hubungan antara Pemerintah Daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam membuat suatu Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA). Dalam pembuatan suatu Raperda seharusnya Pemerintah Daerah bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah namun dalam pembuatan Raperda di Jember Tentang Perlindungan Pasar Tradisional, Penataan Pasar Modern dan Pusat Perbelanjaan yang dibuat oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah berdasarkan atas arpirasi dari masyarakat. Raperda tersebut kemudian diajukan kepada Pemerintah Daerah, namun Pemerintah Daerah sebagai lembaga eksekutif di daerah menolak adanya Raperda tersebut karena dianggap akan memangkas kewenangan dari Kepala Daerah. Hal tersebut menjadikan hubungan antara Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menjadi tidak harmonis dalam menjalankan pemerintahan di daerah. Kedua, Pemerintah Daerah dalam membuat suatu Rancangan Peraturan Daerah yang di buat bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah harus melihat hal-hal yang terjadi di masyarakat. Persoalan yang terjadi di masyarakat nantinya akan menjadi pertimbangan bagi Pemerintah Daerah.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries070710101105;
dc.subjectPEMERINTAH DAERAH, DPRDen_US
dc.titleHUBUNGAN TATA KERJA ANTARA PEMERINTAH DAERAH DENGAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH (DPRD) DALAM MENYELENGGARAKAN PEMERINTAHAN DAERAH MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 32 TAHUN 2004 TENTANG PEMERINTAH DAERAHen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record