Analisis Komparasi Kinerja Keuangan dan Sosial Bank Umum Syariah Devisa dan Bank Umum Syariah Non Devisa di Indonesia; Shela Ayu Istighfarah; 080810201124
Abstract
Bank syariah adalah bank yang menggunakan prinsip sesuai dengan ajaran
agama Islam. Perbankan syariah di Indonesia menunjukkan perkembangan yang
sangat pesat dalam beberapa tahun terakhir. Hal ini ditunjukkan dengan
meningkatnya indikator utama perbankan syariah, baik dari sisi aset, pendanaan
maupun kelembagaan. Bank Umum Syariah (BUS) dibagi menjadi dua jenis,
yaitu BUS Devisa dan BUS Non Devisa. Tujuan ekonomi Islam bagi bank syariah
tidak hanya terfokus pada tujuan komersil, melainkan juga mempertimbangkan
tujuan sosial. Kinerja keuangan dan kinerja sosial menjadi penting untuk dikaji
dalam bank syariah. Mengingat BUS Devisa dan BUS Non Devisa merupakan
bank syariah yang berbeda jenis dilihat dari segi aktivitasnya, memungkinkan
adanya perbedaan kinerja di antara keduanya. Tujuan dari penelitian ini adalah
untuk menganalisis perbedaan kinerja keuangan dan sosial antara BUS Devisa dan
BUS Non Devisa di Indonesia.
Penelitian ini merupakan penelitian jenis pengujian hipotesis. Data yang
digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yang berupa laporan
keuangan bank yang bersumber dari Direktori Perbankan Indonesia periode 2009-
2010. Sampel diambil dengan menggunakan metode purposive sampling. Kinerja
keuangan diukur menggunakan analisis rasio permodalan, kualitas aset,
rentabilitas dan likuiditas. Rasio permodalan yang digunakan dalam penelitian ini
adalah Capital Adequacy Ratio (CAR). Rasio kualitas aset yang digunakan dalam
penelitian ini adalah rasio Kualitas Aktiva Produktif (KAP). Rasio rentabilitas
yang digunakan dalam penelitian ini adalah Return On Assets (ROA) dan
Operational Efficiency Ratio (OER). Rasio likuiditas yang digunakan dalam
penelitian ini adalah Loan to Deposit Ratio (LDR). Kinerja sosial diukur menggunakan analisis rasio Kontribusi Pembangunan Ekonomi (KPE), rasio
Kontribusi Kepada Masyarakat (KKM) dan rasio Kontribusi Untuk Stakeholder
(KUS). Rasio KPE yang digunakan dalam penelitian ini adalah Mudaraba-
Musharaka Ratio (MMR). Rasio yang digunakan dalam analisis KKM adalah
Qardh Ratio (QR) dan Zakah Ratio (ZR). Rasio yang digunakan dalam analisis
KUS adalah rasio kontribusi Kesejahteraan Sohibul Maal (KSM) dan rasio
Kontribusi Pajak untuk Pemerintah (KPP). Alat uji statistik yang digunakan dalam
penelitian ini adalah uji normalitas data Kolmogorov-Smirnov dan uji t
Independent Sample.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara statistik tidak terdapat
perbedaan yang signifikan untuk kinerja keuangan antara Bank Umum Syariah
Devisa dan Bank Umum Syariah Non Devisa pada tahun 2009 dan 2010, kecuali
pada tahun 2010 terdapat perbedaan rasio ROA antara Bank Umum Syariah
Devisa dan Bank Umum Syariah Non Devisa. Sedangkan untuk kinerja sosial
antara Bank Umum Syariah Devisa dan Bank Umum Syariah Non Devisa pada