dc.contributor.author | Bharkah Yudo Khatamsi | |
dc.date.accessioned | 2014-01-27T23:56:36Z | |
dc.date.available | 2014-01-27T23:56:36Z | |
dc.date.issued | 2014-01-27 | |
dc.identifier.uri | http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/25769 | |
dc.description.abstract | Berdasarkan uraian tersebut diatas menimbulkan keinginan penulis untuk
mengkaji lebih lanjut dalam suatu karya ilmiah berbentuk skripsi dengan judul
”PEMBERIAN KREDIT UMUM PEDESAAN SKALA MIKRO DENGAN
MENGGUNAKAN SURAT PENGAKUAN HUTANG PADA PT. BANK
RAKYAT INDONESIA (PERSERO), TBK. CABANG JEMBER.” Permasalahan
yang akan dibahas dalam penulisan skripsi ini mengenai Surat Pengakuan Hutang
yang dibuat oleh Bank Rakyat Indonesia sudah sesuai dengan pasal 224 HIR, Surat
Pengakuan Hutang yang dibuat oleh Bank Rakyat Indonesia mempunyai kekuatan
sebagai alat bukti yang sempurna dan akibat hukum Surat Pengakuan Hutang yang
dibuat oleh Bank Rakyat Indonesia jika debitur wanprestasi. urat Pengakuan Hutang yang dibuat oleh Bank Rakyat Indonesia apabila
ditinjau dari teori dan landasan hukumnya tidak sesuai dengan pasal 224 HIR, karena
didalamnya tidak memuat unsur-unsur yang ada didalam pasal 224 HIR yaitu
mengenai siapa yang berwenang untuk membuat Surat Pengakuan Hutang dan tidak
memuat irah-irah ”DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG
MAHA ESA”. Jadi Surat Pengakuan Hutang yang dibuat oleh Bank Rakyat Indonesia
tidak mempunyai kekuatan eksekutorial. Kekuatan hukum dari penggunaan Surat
Pengakuan Hutang Kupedes Skala Mikro yang dibuat di bawah tangan tidak memiliki
kekuatan eksekutorial, karena tunduk pada jaminan umum yang diatur dalam pasal
1131 dan 1132 KUHPerdata.
Kekuatan hukum akta pengakuan hutang yang dibuat
dengan akta otentik dengan irah-irah “DEMI KEADILAN BERDASARKAN
KETUHANAN YANG MAHA ESA” mempunyai hak eksekutorial. Akibat hukum
Surat Pengakuan Hutang yang dibuat dibawah tangan apabila terjadi kredit macet,
maka kreditur mengajukan gugatan secara perdata biasa ke Pengadilan Negeri. Akibat
hukum Surat Pengakuan Hutang yang dibuat dengan grosse akta pengakuan hutang
adalah eksekusi langsung benda jaminan melalui Pengadilan Negeri. | en_US |
dc.language.iso | other | en_US |
dc.relation.ispartofseries | 05-1037; | |
dc.subject | EMBERIAN KREDIT UMUM PEDESAAN SKALA MIKRO | en_US |
dc.title | PEMBERIAN KREDIT UMUM PEDESAAN SKALA MIKRO DENGAN MENGGUNAKAN SURAT PENGAKUAN HUTANG PADA PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO), TBK. CABANG JEMBER | en_US |
dc.type | Other | en_US |