Show simple item record

dc.contributor.authorAHMAD SETIYOHADI
dc.date.accessioned2013-12-02T17:55:29Z
dc.date.available2013-12-02T17:55:29Z
dc.date.issued2013-12-02
dc.identifier.nimNIM060710101039
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/2571
dc.description.abstractPidana penjara merupakan suatu pidana berupa pembatasan kebebasan bergerak dari seorang terpidana yang dilakukan dengan menutup orang tersebut dalam sebuah Lembaga Pemasyarakatan Dalam proses pelaksanaannya, mulai dari proses penerimaan terpidana, pembinaan, sampai pembebasan Narapidana dari LAPAS, semuanya berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, seperti Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Hal ini berawal sekitar bulan November 2010 ketika Kasiyem menerima surat pemberitahuan tentang putusan Mahkamah Agung No. 2726 K/PID.SUS/2009 dan putusan Mahmakah Agung No. 2712 K/PID.SUS/2009 yang isinya menguatkan putusan Pengadilan Tinggi Jawa Timur yang menyatakan Kasiyem terbukti melakukan tindak pidana mengedarkan atau memperjual belikan pupuk bersubsidi di luar peruntukannya. Kedua putusan tersebut menghukum Kasiyem dengan pidana penjara masing-masing tiga bulan lima belas hari sehingga waktu pemidanaan yang harus dijalani Kasiyem menjadi 7 Berdasarkan kasus tersebut, penulis menarik 2 pokok permasalahan, yaitu apakah akibat hukum terhadap kesalahan dan/atau penyimpangan pelaksanaan putusan putusan Mahkamah Agung No. 2726 K/PID.SUS/2009 dan putusan Mahmakah Agung No. 2712 K/PID.SUS/2009 telah sesuai dengan tujuan pemidanaan dan bagaimanakah upaya pembaruan hukum pidana xii pada tahap eksekusi dalam rangka menanggulangi praktik “perjokian narapidana”. Sedangkan tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk mengkaji dan menganalisis permasalahan yang menjadi pokok pembahasan dalam skripsi ini, yaitu mengetahui akibat hukum yang ditimbulkan dari kesalahan pelaksanaan putusan tersebut dan upaya-upaya pembaruan hukum pidana Metode penelitian dalam penulisan skripsi ini menggunakan tipe penelitian yuridis normatif. Sedangkan pendekatan masalah yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan Kesimpulan yang dapat diambil dari uraian pembahasan skripsi ini adalah sebagai berikut: akibat hukum terhadap putusan Mahkamah Agung No. 2726 K/PID.SUS/2009 dan putusan Mahmakah Agung No. 2712 K/PID.SUS/2009 adalah tetap dilaksanakan proses eksekusi sebagaimana mestinya, karena kedua putusan tersebut masih memilki kekuatan hukum tetap. Sedangkan terhadap para pelaku, akibat hukumnya adalah pemidanaan; sehingga Kasiyem harus menjalani hukuman ganda, yaitu pidana penjara dari putusan Mahkamah Agung No. 2726 K/PID.SUS/2009 dan putusan Mahmakah Agung No. 2712 K/PID.SUS/2009, serta pidana dari “praktik perjokian narapidana” yang dilakukannya. Selain itu, terhadap para penegak hukum yang terlibat dalam “praktik perjokian narapidana” ini, juga akan dikenai sanksi administratif yang akan dijatuhkan oleh masingmasing instansi yang bersangkutan. Adapun saran dari penulis dalam skripsi ini adalah melakukan pengawasan yang ketat and evaluasi berkala terhadap tiap aparat penegak hukum terhadap kinerjanya. Serta lebih meningkatkan koordiansi antar bagianen_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries060710101039;
dc.subjectKEBIJAKAN EKSEKUSIen_US
dc.titleKEBIJAKAN EKSEKUSI TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN YANG MEMPUNYAI KEKUATAN HUKUM TETAP DALAM PERSPEKTIF POLITIK HUKUM PIDANAen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record