dc.description.abstract | Perkembangan teknologi yang semakin berkembang dari tahun ke tahun
telah menyebabkan bertambahnya perbuatan hukum baru yang berkaitan dengan
teknologi informasi, salah satu contohnya adalah lahirnya jual beli online atau ecommerce.
E-commerce merupakan singkatan dari electronic commerce yang
secara harfiah berarti perdagangan yang dilakukan secara elektronik. Didalam
kehidupan sehari-hari e-commerce sering diartikan sebagai jual beli barang dan
atau jasa melalui internet. E-commerce juga mempunyai sisi negatif yaitu sering
terjadi wanprestasi yang dapat dilakukan baik oleh penjual maupun pembeli.
Untuk menanggulangi masalah tersebut dibentuklah sistem pembayaran yang
dinamakan rekening bersama. Sejalan dengan berkembangnya dunia perdagangan
maka kemudian ditetapkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang
Informasi dan Transaksi Elektronik pada tanggal 12 April 2008. Meskipun begitu,
didalam dunia e-commerce masih banyak celah yang dapat digunakan oleh orangorang
yang
tidak
bertanggung
jawab.
Permasalahan
yang
akan
diteliti
pada
skripsi
yaitu
pertama mengenai hubungan hukum antara pembeli dan penjual sebagai
pengguna jasa rekening bersama dengan penyedia jasa rekening bersama, kedua
tanggung jawab penyedia jasa rekening bersama jika penjual dan pembeli
melakukan wanprestasi dan ketiga upaya penyelesaian jika terjadi perselisihan
antara penjual dan pembeli sebagai pengguna jasa dengan penyedia jasa rekening
bersama.
Tujuan dari penulisan skripsi ini terdiri dari tujuan umum yakni untuk
memenuhi serta melengkapi salah satu persyaratan akademis guna mencapai gelar
Sarjana Hukum pada Universitas Jember dan tujuan khusus yakni untuk
Memberikan gambaran yang jelas mengenai hubungan hukum antara penjual dan
pembeli dengan penyedia jasa rekening bersama. Mengetahui, memahami dan
menganalisa tanggung jawab penyedia jasa rekening bersama jika penjual atau
pembeli melakukan wanprestasi. Mengetahui, memahami dan menganalisa bentuk
penyelesaian jika terjadi perselisihan antara pengguna jasa rekening bersama
dengan penyedia jasa rekening bersama.
Tipe penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah yuridis
normatif, yaitu penelitian yang difokuskan untuk mengkaji penerapan kaidahkaidah
atau norma-norma dalam hukum positif. Terdapat 2 (dua) metode
pendekatan masalah yang digunakan dalam skripsi ini yaitu pendekatan
perundang-undangan dan Pendekatan konseptual. Bahan hukum yang digunakan
terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier.
Sebagai perbuatan hukum, jual beli menimbulkan akibat hukum yang
berakibat adanya hak dan kewajiban bagi masing-masing pihak. Hubungan hukum
yang terjadi antara penjual dan pembeli sebagai pengguna jasa rekening bersama
dengan penyedia jasa rekening bersama adalah hubungan hukum antara konsumen
dan pelaku usaha yang didasari dari perjanjian jual beli yang mana yang dijual
oleh penyedia jasa rekening bersama adalah sebuah uasaha yang berbentuk jasa.
Masing-masing pihak memiliki hak dan kewajiban yang mana hak dan kewajiban
ini harus dijalankan oleh kedua belah pihak. Sejalan dengan berkembangnya jual
beli online semakin banyak pula celah yang dapat digunakan oleh orang tidak
bertanggung jawab untuk melakukan perbuatan yang dilarang oleh hukum. Secara
umum, penjual dalam hal ini mempunyai peluang yang lebih besar untuk
melakukan sebuah wanprestasi meskipun pembeli juga bisa melakukan hal
tersebut. Karena semakin marak penipuan atau wanprestasi yang terjadi di dalam
jual beli online maka dibentuklah suatu sistem pembayaran yang menggunakan
rekening bersama. Fungsi yang utama dari adanya rekening bersama adalah untuk
mengurangi terjadinya wanprestasi yang khususnya sering dilakukan oleh penjual
meskipun tidak menutup kemungkinan juga dapat dilakukan oleh pembeli. Pada
praktek perdagangan baik itu secara konvensional maupun e-commerce, selalu ada
kemungkinan terjadinya wanprestasi. Semua pihak pasti menghindari terjadinya
wanprestasi namun jika terjadi wanpretasi maka pihak yang dirugikan dapat
menyelesaikan melalui jalur litigasi maupun non litigasi.
Berdasarkan hasil analisis yang diakukan oleh penulis, untuk mengurangi
adanya wanprestasi didalam e-commerce disarankan untuk menggunakan sistem
pembayaran yang dinamakan dengan rekening bersama. Dengan membayar tarif
yang cukup murah untuk sekali transaksi, baik pembeli maupun penjual dapat
lebih tenang dalam melakukan pembelian dan penjualan barang melalui internet.
Selain itu bagi penjual dan pembeli hendaknya mengerti dan memahami hak dan
kewajiban masing-masing pihak sehingga dapat mengurangi terjadinya
wanpestasi. Meskipun begitu sistem pembayaran menggunakan rekening bersama
tidak diketahui oleh masyarakat luas, hal ini membutuhkan sosialisasi menyeluruh
terhadap seluruh lapisan masyarakat | en_US |