dc.description.abstract | Sejak tahun 1945 hingga tahun 1961
1
arus pergolakan dan perubahan
nasional terjadi begitu cepat. Bangsa Indonesia mengalami berbagai macam
peristiwa penting sebagai proses menuju kemerdekaan yang seutuhnya. Salah satu
peristiwa penting tersebut yakni nasionalisasi lembaga-lembaga dan perusahaanperusahaan
Belanda pada tahun 1957. Kebijakan nasionalisasi lembaga-lembaga
dan perusahaan-perusahaan Belanda menjadi hal penting bagi perjalanan sejarah
bangsa Indonesia. Nasionalisasi tersebut tidak hanya bermakna pada terjadinya
proses upaya pengalihan kepemilikan dari modal asing ke masyarakat pribumi
atau merubah status hukum dari milik Belanda menjadi milik Indonesia, tetapi
lebih dari itu bermakna sebagai upaya mewujudkan ide nasionalisasi.
Nasionalisasi perusahaan dan lembaga-lembaga asing merupakan kebijakan
ekonomi yang ditempuh pemerintah Indonesia guna menanggulangi berbagai
masalah ekonomi. Nasionalisasi dilakukan secara serentak di seluruh wilayah
Indonesia. Untuk mensukseskannya, pemerintah melibatkan segenap kekuatan
rakyat mulai dari para buruh hingga massa pendukung partai. Nasionalisasi
berjalan secara radikal dan berani. Padahal ketika itu gerakan separatis daerah
tengah gencar-gencarnya mencoba meruntuhkan bangunan kokoh nasionalisme.
Persoalan lembaga-lembaga asing di Indonesia merupakan persoalan yang
cukup rumit karena berkaitan erat dengan kelangsungan ekonomi suatu bangsa.
Oleh karena itu, persoalan lembaga-lembaga asing sangat rentan terhadap
timbulnya perebutan asetnya antara penguasa pribumi dengan para pemilik
lembaga. Membicarakan masalah penguasaan lembaga-lembaga asing, tentu tidak
lepas dari pemerintah dan pemilik lembaga, karena kedua pihak memiliki
keterikatan hubungan satu dengan lainnya atas lembaga terutama ketika keduanya
1
Hingga tahun 1961 - selama tahun ini tengah berlangsung Demokrasi Terpimpin - masih
terjadi pergolakan bangsa seperti gejolak di daerah dikarenakan penerapan Demokrasi Terpimpin.
Pergolakan pada periode tahun 1945-1961 adalah relatif karena pada tahun berikutnya masih ada
pergolakan lagi. Lihat dalam, I.G. Krisnadi, Sejarah Indonesia Kontemporer, (Jember: Universitas
Jember, 2000), hlm. 35.
2
terlibat dalam suatu perselisihan. Pihak asing melakukan kolonisasi ekonomi
sementara penguasa pribumi melakukan dekolonisasi ekonomi. Sejauh ini,
keberadaan penguasa pribumi umumnya berada pada posisi lemah dan mudah
dikelabui pemilik lembaga asing. Hal ini dapat terlihat bahwa masih ada diantara
aset kekayaan atau sumber-sumber daya alam bangsa Indonesia yang
pengelolaannya masih dikuasai bangsa asing hingga awal tahun 1950-an. Belanda
masih menguasai perkebunan-perkebunan besar, pertambangan, air dan gas.
Kenyataan lain menyebutkan bahwa bagian terbesar dari sektor-sektor ekonomi
modern bangsa Indonesia masih dimiliki Belanda
2
. Sektor ekonomi modern di
Indonesia saat itu adalah industri-industri padat modal skala besar, sektor jasa-jasa
modern seperti perbankan dan perdagangan besar dan jasa-jasa pelayanan publik
seperti listrik, komunikasi dan transportasi
3
.
Disamping itu dalam jajaran birokrasi lembaga-lembaga penting negara
,
banyak jabatan senior dan penting lainnya sejak awal tahun 1950-an masih
diduduki orang-orang Belanda. Jumlah mereka kurang lebih 6.000 orang
.
Misalnya, jabatan Gubernur Bank Java (Javasche Bank, cikal bakal Bank
Indonesia) dan Kepala Direktorat Dewan Pengendalian Devisa, di kedua lembaga
tersebut orang-orang Belanda masih tetap menjadi orang penting
6
. Bahkan dalam
jajaran Dewan Direktur Bank Java, hanya terdapat satu direktur
berkewarganegaraan Indonesia asli sedangkan yang lain masih orang Belanda. Di
Departemen Keuangan pun masih ada pejabat Belanda. | en_US |