Show simple item record

dc.contributor.authorAgus Budi Utomo
dc.date.accessioned2014-01-27T22:34:44Z
dc.date.available2014-01-27T22:34:44Z
dc.date.issued2014-01-27
dc.identifier.nimNIM010710101152
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/25613
dc.description.abstractPembiayaan konsumen merupakan salah satu model pembiayaan yang dilakukan oleh perusahaan finansial, di samping kegiatan lain seperti leasing, faktoring, kartu kredit dan sebagainya. Sebagian besar tingginya angka penjualan mobil dan sepeda motor tersebut dipacu oleh gencarnya pembiayaan konsumen oleh perusahaan pembiayaan. Proporsi penjualan secara kredit diperkirakan mencapai angka lebih dari 90% dari total penjualan. (Rudi Agustian Hassim, 2005:1) Perkembangan pembiayaan konsumen sebenarnya dapat lebih berkembang, bila didukung oleh perangkat hukum yang dapat membantu perkembangan tersebut, agar setiap resiko dapat ditekan seminimal mungkin misalnya, mengenai jaminan asuransi sebagai jaminan tambahan dalam pembiayaan konsumen kendaraan bermotor selain jaminan fidusia. Jaminan asuransi berguna untuk menjamin kendaraan bermotor yang dijaminkan secara fidusia apabila hilang pada waktu masa kredit dalam perjanjian pembiayaan konsumen. Latar belakang inilah yang membuat penulis tertarik untuk mengkaji dalam bentuk karya ilmiah (skripsi) dengan judul “Perlindungan Hukum Konsumen Apabila Kehilangan Kendaraan Bermotor Roda Empat Yang Dijadikan Jaminan Fidusia Dalam Perjanjian Pembiayaan Melalui Asurasi BUMIDA Pada PT INDOMOBIL FINANCE INONESIA”. Permasalahan dalam skripsi ini adalah tentang persyaratan yang harus dipenuhi oleh konsumen apabila kendaraan yang dijaminkan secara fidusia hilang untuk memperoleh perlindungan hukum, dan bentuk perlindungan hukum yang diberikan oleh PT. Indomobil Finance Indonesia melalui asuransi Bumida terhadap konsumen yang kehilangan kendaraan jaminan fidusia.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries010710101152;
dc.subjectPERLINDUNGAN HUKUM KONSUMENen_US
dc.titlePERLINDUNGAN HUKUM KONSUMEN APABILA KEHILANGAN KENDARAAN BERMOTOR RODA EMPAT YANG DIJADIKAN JAMINAN FIDUSIA DALAM PERJANJIAN PEMBIAYAAN MELALUI ASURANSI BUMIDA PADA PT INDOMOBIL FINANCE INDONESIAen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record