Show simple item record

dc.contributor.authorTRI MARTA SUSANTI
dc.date.accessioned2014-01-27T06:52:07Z
dc.date.available2014-01-27T06:52:07Z
dc.date.issued2014-01-27
dc.identifier.nimNIM030710101258
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/25397
dc.description.abstractLelang adalah penjualan barang terbuka untuk umum dengan penawaran harga secara tertulis dan/atau lisan yang semakin meningkat atau menurun untuk mencapai harga tertinggi yang didahului. Penjualan barang jaminan milik pemberi gadai yang wanprestasi itu dilaksanakan secara lelang di muka umum. Perum Pegadaian merupakan Lembaga Keuangan Non Bank yang menyalurkan kredit kepada masyarakat berdasarkan asas gadai. Untuk memenuhi kebutuhan dana Perum Pegadaian diperoleh dari Penyertaan Modal Pemerintah dan sumber dana lainnya yang sah termasuk menghimpun dana dari masyarakat melalui penjualan obligasi. Prosedur pengambilan dan pengembalian kredit di Perum Pegadaian itu sangat mudah, tidak berbelit-belit dan bunga yang relatif kecil serta tidak lagi dikenai biaya-biaya lain. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan lelang di Perum Pegadaian Cabang Jember dan mengetahui masalah-masalah yang timbul serta cara penyelesaiannya. Perumusan masalah yang akan diteliti yaitu bagaimana pelaksanaan perjanjian kredit di Perum Pegadaian Cabang Jember, bagaimana pelaksanaan lelang terhadap barang jaminan jika terjadi wanprestasi serta bagaimana penyelesaian jika terjadi permasalahan dalam pelelangan barang jaminan. Untuk memperoleh jawaban atas permasalahan tersebut, penulis melakukan penelitian dengan menggunakan jenis penelitian deskriptif. Untuk memperoleh data, penulis melakukan penelitian dengan mempergunakan pengamatan dan kepustakaan. Untuk memperoleh kesimpulan dari data yang ada penulis menganalisis secara kualitatif dengan model analisis interaktif. Dari hasil penelitian, diketahui bahwa lelang di Perum Pegadaian Cabang Jember terjadi karena pemberi gadai sampai dengan jangka waktu yang ditentukan tidak memenuhi kewajibannya, yaitu membayar uang pinjaman dan bunga dari uang pinjaman itu. Perum Pegadaian memberi kemudahan bagi pemberi gadai agar barang jaminan yang menjadi miliknya agar tidak di lelang dengan cara cukup membayar bunganya saja sebagai pembaharuan hutang sampai pelaksanaan lelang dan barang itu belum laku terjual walau ada penawaran pembelian oleh xiii pembeli dan pimpinan lelang belum menyebutkan kata “tiga kali”. Pemberi gadai juga berhak atas uang kelebihan dari barang miliknya yang di lelang apabila ada uang kelebihan dan mengambilnya di Perum Pegadaian. Pada dasarnya pelaksanaan lelang di Perum Pegadaian Cabang Jember berjalan dengan baik. Namun kadang kala terdapat masalah-masalah yang menghambat pelaksanaan lelang, antara lain apabila terjadi taksiran tidak wajar, perubahan harga dari barang jaminan yang menurun dan apabila barang jaminan yang di lelang tidak laku terjual. Menghadapi masalah tersebut terdapat alternatif penyelesaian, yaitu apabila terjadi taksiran tidak wajar kerugian yang timbul akan menjadi beban dari Penaksir yang menaksir barang jaminan tersebut. Sedangkan apabila terjadi perubahan harga barang jaminan yang menurun dan barang jaminan yang tidak laku terjual, maka kerugian yang timbul akan menjadi tanggungan Perum Pegadaian. Agar dapat mengantisipasi masalah-masalah yang timbul, maka disarankan Perum Pegadaian semakin meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan pelayanan kepada masyarakat.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries030710101258;
dc.subjectLelangen_US
dc.titlePELAKSANAAN LELANG BARANG JAMINAN GADAI DALAM PERJANJIAN KREDIT AKIBAT WANPRESTASI DI PERUSAHAAN UMUM (PERUM) PEGADAIAN CABANG JEMBEen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record