KAJIAN YURIDIS PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP PRODUK MAKANAN DAN MINUMAN DALAM KEMASAN YANG BELUM MEMENUHI STANDAR NASIONAL INDONESIA
Abstract
Makanan dan minuman memegang peranan yang sangat penting bagi
kehidupan manusia, dan makhluk hidup lainnya, sehingga peredaran produk
makanan dan minuman menjadi perhatian pemerintah.Untuk mencapai
perlindungan terhadap konsumen dalam hal ini dimulai dengan munculnya
Undang-undang Nomor 7 Tahun 1996 Tentang Pangan, bertujuan agar pangan
yang beredar sebagai komoditas dagang memerlukan sistem perdagangan yang
jujur dan bertanggung jawab, yang dalam hal ini di awasi oleh Badan Pengawas
Obat dan Makanan (BPOM) beserta jajaran instansi-instansi terkait. dengan tujuan
agar produk makanan dan minuman yang beredar dipasaran layak untuk
dikonsumsi oleh masyarakat, karena produk makanan dan minuman yang beredar
di Indonesia masih banyak yang belum memenuhi kriteria layak untuk
dikonsumsi, karena masih banyak produk makanan dan minuman di Indonesia
belum layak untuk dipasarkan dan dikonsumsi karena belum memenuhi standar
nasional yang berlaku di Indonesia.
Collections
- UT-Faculty of Law [6243]