dc.description.abstract | Periklanan merupakan salah satu media informasi yang terpenting dalam
rangka promosi atau pemasaran suatu produk. Disatu sisi iklan memang
merupakan alat komunikasi yang penting antara produsen dengan konsumen
karena dengan iklan konsumen akan mendapatkan informasi mengenai barang
dan/atau jasa dan dapat menentukan piliha n. Tapi di sisi lain iklan dapat
menyesatkan konsumen karena apa yang diiklankan tidak sesuai dengan
kenyataan. Dalam kenyataannya banyak dijumpai bentuk-bentuk iklan yang
http://digilib.unej.ac.id
http://digilib.unej.ac.id
http://digilib.unej.ac.id
http://digilib.unej.ac.id
merugikan konsumen dari informasi yang disampaikan oleh pihak produsen dan
media iklan seringkali hanya yang bersifat yang baik-baik saja tanpa sesuai
dengan fakta kondisi yang terjadi sehingga dapat menyesatkan konsumen sebagai
pemakai barang atau jasa, seperti iklan makanan. Akibat yang ditanggung
konsumen dengan adanya iklan menyesatkan tersebut adalah konsumen dirugikan
mater i ma upun non mat er i.
Hal inilah yang menjadi alasan penulis tertarik untuk mengkaji dan
menganalisa lebih lanjut dalam bentuk skripsi yang berjudul :
“PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN ATAS I KLAN
MAKANAN YANG MENYESATKAN KEPENTINGAN KONSUMEN
DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999
TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN”. Permasalahan yang akan
dibahas dalam skripsi ini melip uti 3 (tiga) permasalaha n, ya it u be nt uk
perlindungan hukum terhadap konsumen iklan makanan yang menyesatkan
ditinjau dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan
Konsumen, tanggung jawab produsen dan pelaku usaha periklanan jika iklan
makanan terbukti menyesatkan konsumen, dan upaya hukum yang dapat
dilakukan konsumen apabila dirugikan atas adanya iklan makanan yang
http://digilib.unej.ac.id
http://digilib.unej.ac.id
http://digilib.unej.ac.id
http://digilib.unej.ac.id
me nyesatka n ko nsume n dit inj a u dar i Unda ng-Undang Nomor 8 Tahun 1999
Tentang Perlindungan Konsumen.
Metodologi dalam penulisan skripsi ini adalah Yuridis Normatif, dengan
metode pendekatan Undang-Unda ng da n pe ndekata n ko nsept ua l. Ba ha n hukum
yang dipergunakan terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder,
disa mping j uga ba ha n non hukum. Dar i se lur uh ba ha n hukum da n non hukum
ya ng d iperole h ke mudia n dikaji da n selanjutnya ditarik suatu kesimpulan da lam
bentuk argumentasi dalam menjawab isu hukum dan memberikan preskripsi
berdasarkan argumentasi yang telah dibangun didalam kesimpulan.
Kesimpulan yang diperoleh penulis dalam pembahaan adalah bentuk
perlindungan konsumen terhadap iklan makanan yang merugikan kepentingan
http://digilib.unej.ac.id
http://digilib.unej.ac.id
http://digilib.unej.ac.id
http://digilib.unej.ac.id
konsumen terkait dengan hak dan kewajiban dari masing- masing pihak yang
terkait dapat dilakukan dengan memberikan ganti kerugian atau ganti rugi
konsumen. Tanggung jawab produsen maupun pelaku us a ha pe r ik la na n terdir i
dari produsen yang bertanggung jawab terhadap informasi yang diberikan apakah
sesuai kenyataan atau tidak, sedangkan perusahaan periklanan bertanggung jawab
atas kreatifitas dalam pembuatan iklan apakah melanggar kode etik periklanan
atau tidak. Upaya hukum yang dapat dilakukan konsumen dapat menggugat
pelaku usaha melalui lembaga yang bertugas menyelesaikan sengketa antara
konsumen dan pelaku usaha atau melalui peradilan yang dapat ditempuh melalui
pengadila n atau diluar pe ngadila n.
Berdasarkan kesimpulan diatas dapat disumbangkan beberapa saran
ya it u, pe mer inta h pe r lu kira nya me mbe nt uk s ua t u pe ra t ura n ya ng k hus us
berkaitan mengenai iklan dengan mengingat bahwa bisnis periklanan semakin
meningkat dan banyak menyimpang dari kode etik periklanan yang dapat
merugikan konsumen. Disamping itu konsumen juga diharapkan lebih berhati-ha t i
dalam memilih produk makanan yang dikonsumsinya sedangkan bagi pelaku
usaha sebaiknya dalam mempromosikan produk yang diproduksinya harusnya
memperhatika n hak- hak konsumen dan sesuai dengan kode etik periklanan yang
berlaku. | en_US |