• Login
    View Item 
    •   Home
    • UNDERGRADUATE THESES (Koleksi Skripsi Sarjana)
    • UT-Faculty of Law
    • View Item
    •   Home
    • UNDERGRADUATE THESES (Koleksi Skripsi Sarjana)
    • UT-Faculty of Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    ANALISIS YURIDIS PENJATUHAN PIDANA PENJARA DALAM TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN BERENCANA YANG DILAKUKAN DENGAN PENYERTAAN (Putusan PN. Sampang Nomor: 78/Pid.B/2010/PN.SPG)

    Thumbnail
    View/Open
    gdlhubA (258)x_1.pdf (431.4Kb)
    Date
    2014-01-27
    Author
    FITRA TEGUH NUGROHO
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    idana penjara merupakan pidana perampasan kemerdekaan (custodial). Tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara salah satunya adalah tindak pidana pembunuhan. Pasal 340 KUHP merupakan pembunuhan yang dilakukan oleh terdakwa dengan direncanakan terlebih dahulu. Suatu tindak pidana dalam hal ini adalah pembunuhan berencana tidak hanya dapat dilakukan seorang diri, tetapi dapat juga dilakukan secara bersama-sama. Tindak pidana yang dilakukan secara bersama-sama, dalam hukum pidana dikenal dengan istilah penyertaan. Dalam putusan perkara PN. Sampang nomor: 78/Pid.B/2010/PN.SPG telah terjadi tindak pidana pembunuhan berencana dengan penyertaan. Dalam kasus ini terdakwa diputus oleh hakim dengan hukuman penjara 7 tahun 6 bulan, sedangkan jaksa penuntut umum berharap agar hakim menjatuhkan pidana penjara selama 16 tahun karena bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Dari uraian di atas penulis mengangkat 2 permasalahan yaitu : 1) Apakah dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa dalam perkara nomor: 78/Pid.B/2010/PN.Spg telah sesuai dengan fakta di persidangan? 2) Apakah pidana penjara yang dijatuhkan kepada terdakwa dalam perkara nomor: 78/Pid.B/2010/PN.Spg telah sesuai dengan tujuan pemidanaan di Indonesia? Tujuan dari penulisan skripsi ini adalah untuk mengetahui kesesuaian antara dasar pertimbangan hakim dengan fakta di persidangan dalam penjatuhan pidana penjara kepada terdakwa dalam perkara nomor: 78/Pid.B/2010/PN.Spg. serta untuk mengetahui kesesuaian antara penjatuhan pidana penjara kepada terdakwa dalam perkara nomor: 78/Pid.B/2010/PN.Spg dengan tujuan pemidanaan di Indonesia. Metode penelitian meliputi tipe penelitian yang bersifat yuridis normatif, pendekatan masalah adalah Pendekatan undang-undang (statute approach), Pendekatan kasus (case approach) dan Pendekatan konseptual (conceptual approach). Metode pengumpulan bahan hukum yang digunakan adalah sumber bahan hukum primer (KUHP, KUHAP dan Putusan PN. Sampang Nomor: 78/Pid.B/2010/PN.Spg.) dan sumber bahan hukum sekunder (buku-buku, literatur-literatur). Kesimpulan dari pembahasan tersebut ialah pertama Pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana kepada terdakwa Mas’udi al. Moh. Rasulan dan memutuskan terdakwa bersalah turut serta melakukan pembunuhan dalam perkara Nomor: 78/Pid.B/2010/PN.Spg belum sesuai fakta di persidangan. Dasar pemidanaan yang digunakan oleh hakim adalah Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Pertimbangan hakim menyatakan terdakwa hanya mengikuti ajakan dari temannya, jadi tidak cukup waktu berfikir bagi terdakwa untuk memikirkan kejadian tersebut dan hakim menyatakan terdakwa turut serta melakukan pembunuhan. Padahal ada waktu bagi terdakwa untuk ikut atau tidak dalam pembunuhan berencana tersebut. Seharusnya perbuatan terdakwa sesuai dengan dakwaan primair yaitu turut serta melakukan pembunuhan berencana. Kedua Penjatuhan pidana penjara oleh hakim kepada terdakwa Mas’udi al. Moh. Rasulan telah sesuai menurut tujuan pemidanaan. Pidana penjara yang dijatuhkan kepada terdakwa dapat mendidik terdakwa menjadi orang baik. Selain itu pidana penjara yang dijatuhkan terhadap terdakwa dapat mencegah orang lain untuk melakukan kejahatan, sehingga rasa damai dan ketertiban dalam masyarakat dapat terwujud. Dalam hal ini tidak hanya sisi edukasi atau perbaikan bagi terpidana yang terpenuhi, tetapi ketertiban dalam masyarakat juga dapat terwujud. Saran yang dapat diberikan ialah pertama Dalam menjatuhkan pidana kepada terdakwa, hendaknya hakim mempertimbangkan dari beberapa aspek, tidak hanya mempertimbangkan dari satu aspek saja dan hendaknya hakim lebih teliti lagi dalam menguraikan fakta dan unsur- unsur dalam dakwaan jaksa penuntut umum. Kedua Hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap terdakwa hendaknya sesuai dengan tujuan pemidanaan di Indonesia. Tujuan pemidanaan tidak hanya untuk kedamaian atau memulihkan keseimbangan dalam masyarakat tetapi juga perbaikan bagi diri si pelaku, agar terdakwa menjadi pribadi yang lebih baik setelah menjalani pidananya.
    URI
    http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/24784
    Collections
    • UT-Faculty of Law [6314]

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository
     

     

    Browse

    All of RepositoryCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    Context

    Edit this item

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository