dc.description.abstract | Salah satu cara dalam meraih simpati pasar adalah dengan melakukan
penjualan secara bundling. Bundling adalah menjual ponsel berikut kartunya
secara bersama-sama dan tidak (bermaksud) terpisahkan. Ponsel yang dijual
tersebut dibuat sedemikian rupa sehingga tidak dapat digunakan dengan kartu
yang tidak satu paket bersama ponsel tersebut. Bundling ini dilakukan dengan cara
kerja sama antara penyedia layanan (provider) dan pembuat ponsel. Strategi ini
pula yang kemudian diikuti oleh operator CDMA Esia dengan pabrikan telepon
seluler dari Cina Huawei. Strategi bundling ini diwujudkan dalam bentuk ponsel
Huawei C2601 berikut nomor esia yang telah terisi di dalamnya. Pada saat ini
berkembang ponsel bundling yang di unclock atau (dibuka kunci perangkat
lunaknya) dan diisi dengan kartu selain yang ada dalam paket. Tindakan ini dapat
dikategorikan sebagai bentuk pelanggaran hak cipta. Berdasarkan latar belakang
di atas, penulis ingin mengkaji dan menuangkan hal tersebut dalam bentuk
penulisan skripsi dengan judul : “Kajian Yuridis Tindakan Unlocking Oleh
Pengguna Paket Bundling Ponsel Esia Ditinjau dari Undang Undang No.19 Tahun
2002 tentang Hak Cipta”
Permasalahan dalam skripsi ini meliputi 3 (tiga) hal yaitu (1) Bagaimana
syarat dan ketentuan yang berlaku dalam paket bundling handphone Esia? (2)
Apakah pelanggaran terhadap syarat dan ketentuan berlaku dalam paket tersebut
dapat dikenai sanksi? dan (3) Bagaimanakah perlindungan hukum hak cipta
terhadap paket bundling handphone Esia? Tujuan umum dilaksanakannya
penulisan skripsi ini yaitu : untuk memenuhi syarat-syarat dan tugas guna
mencapai gelar Sarjana Hukum pada Fakultas Hukum Universitas Jember,
menambah wawasan ilmu pengetahuan dalam bidang hukum khususnya Hukum
perlindungan hukum hak cipta terhadap paket bundling handphone Esia.
Selanjutnya, tujuan khusus yang hendak dicapai dari penulisan skripsi ini
antara lain : Untuk memahami dan mengetahui (1) syarat dan ketentuan yang
berlaku dalam paket bundling handphone Esia ; (2) sanksi yang dapat dikenakan
atas pelanggaran terhadap syarat dan ketentuan berlaku dalam paket bundling
handphone Esia dan (3) perlindungan hukum hak cipta terhadap paket bundling handphone Esia. Metode penelitian dalam penulisan skripsi ini menggunakan
pendekatan masalah pendekatan undang-undang (statute approach) dan
pendekatan konseptual (conceptual approach). Bahan hukum yang dipergunakan
adalah bahan hukum primer, bahan hukum sekunder serta bahan non hukum
sebagai sumber bahan hukum penunjang, dengan analisa bahan hukum deduktif.
Hasil penelitian yang diperoleh antara lain bahwa berdasarkan beberapa
syarat dan ketentuan yang berlaku tersebut, pengguna paket bundling handphone
esia mempunyai kewajiban untuk menggunakan perangkat handphone dengan
sebagaimana mestinya, khususnya menggunakan handphone sesuai dengan syarat
dan ketentuan yang berlaku termasuk hanya mempergunakan perangkat bundling
handphone tersebut dengan operator telepon CDMA esia saja. Unlocking dapat
merusak eksklusifitas hak cipta dalam paket bundling. Untuk itulah jalan akhir
yang dapat ditempuh dalam masalah adanya pelanggaran dengan melalui
unlocking handphone ini adalah melalui sanksi pidana sebagaimana disebutkan
dalam Undang-Undang No.19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta. Atas pelanggaran
Hak Cipta, maka pelaku unlocking paket bundling handphone ini dapat diancam
dengan hukuman penjara selama 7 tahun atau denda maksimum 5 milyar rupiah.
Perlindungan hukum terhadap unlocking paket bundling esia dan
handphone Huawei adalah dengan jalur hukum, salah satu bentuknya nampak
pada Putusan Pengadilan Nomor 814/Pid.B/2008/PN.JKT.PST, dimana terdakwa
dinyatakan bersalah oleh pengadilan karena melakukan tindak pidana hak cipta
dan oleh karenanya, terdakwa dijatuhi hukuman pidana penjara selama satu tahun
enam bulan, serta hukuman membayar denda sebanyak Rp. 1.500.000,- (Satu juta
lima ratus ribu rupiah) kemudian diperkuat oleh Putusan Pengadilan Tinggi DKI
Jakarta No. 210/PID/ 2008/PT.DKI pada 21 Agustus 2008.
Saran yang dapat diberikan, penegakan hukum di pada kasus unlocking
paket bundling mempunyai dampak yang baik untuk melindungi penciptanya.
Penegakan hukum pada unlocking paket bundling pada dasarnya harus dilakukan
secara tuntas tidak saja terbatas pada razia yang dilakukan pada para pedagang,
dan pemakainya, tetapi juga harus dilakukan dengan motivasi dan kemauan yang
kuat untuk menegakkan hukum khususnya bidang Hukum Hak atas Kekayaan
Intelektual di Indonesia. | en_US |