Show simple item record

dc.contributor.authorPENTA MEILIANA
dc.date.accessioned2014-01-25T02:08:11Z
dc.date.available2014-01-25T02:08:11Z
dc.date.issued2014-01-25
dc.identifier.nimNIM050710101017
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/23898
dc.description.abstractIndonesia sebagai negara berkembang sedang giat-giatnya melakukan pembangunan disegala bidang ekonomi. Hal ini tidak terlepas dari dunia usaha yang memiliki peran untuk ikut serta mendukung pembangunan ekonomi. Berhasil tidaknya suatu pembangunan dalam bidang ekonomi juga tergantung pada keamanan, kesejahteraan dan masyarakat pada umumnya. Individu dalam suatu masyarakat ekonomi memiliki peran sebagai konsumen yang harus diberikan perlindungan, namun pada kenyataannya banyak kita lihat bentuk-bentuk kerugian yang dialami konsumen, terutama setelah menggunakan jasa yang telah ditawarkan oleh pelaku usaha. Jasa yang dimaksud disini adalah untuk penggunaan jasa laundry dimana ada sebagian dari pelaku usaha yang tidak bertanggung jawab atas kesalahan atau kerugian yang telah dilakukannya itu, yaitu dengan tidak adanya pemberian ganti rugi oleh pelaku usaha kepada konsumen berupa pengembalian uang atau penggantian barang atau jasa yang sejenis atau setara nilainya. Berdasarkan uraian tersebut, maka penulis sangat tertarik untuk mengkaji dan menganalisa masalah tersebut dengan cara menulis dalam bentuk karya ilmiah yang berbentuk skripsi dengan judul : “TANGGUNG JAWAB HUKUM PELAKU USAHA JASA LAUNDRY “MUTIARA” DI JEMBER MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN”.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries050710101017;
dc.subjectHUKUM PELAKU USAHA JASA LAUNDRYen_US
dc.titleTANGGUNG JAWAB HUKUM PELAKU USAHA JASA LAUNDRY “MUTIARA” DI JEMBER MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMENen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record