Show simple item record

dc.contributor.authorNIDA KHITTOH ISLAMY
dc.date.accessioned2014-01-25T01:46:58Z
dc.date.available2014-01-25T01:46:58Z
dc.date.issued2014-01-25
dc.identifier.nimNIM050710101098
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/23874
dc.description.abstractPada dasarnya Undang-Undang Perkawinan menganut azas monogami terbuka. Poligami merupakan suatu sistim perkawinan rangkap antara seorang laki-laki dengan lebih dari seorang perempuan dalam waktu yang bersamaan, poligami tetaplah hanya sebuah asas, tetap adanya pengecualian apabila ketentuan hukum dan agamanya mengizinkan seorang pria beristeri lebih dari satu dan Islam tidak menutup kemungkinan adanya perkawinan poligami namun dengan syarat-syarat yang telah ditentukan, oleh karena itu praktek poligami memang dimungkinkan terjadi dalam masyarakat namun bukan berarti poligami dapat dilaksanakan secara bebas menurut kehendak sendiri. Seperti halnya perkawinan poligami yang berada di daerah Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan, Perkawinan poligami yang akan dilakukan dengan adanya ancaman dari pihak calon isteri kedua yang diperoleh berdasarkan Putusan Nomor 271/Pdt.G/2008/PA.Kag pada Pengadilan Agama Kayuagung. Berdasarkan latar belakang tersebut, penulis akan membahasnya lebih lanjut secara jelas dalam skripsi yang berjudul ”PEMBERIAN IZIN PERMOHONAN POLIGAMI DI PENGADILAN AGAMA MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN ( Studi Putusan No. 271 / Pdt.G / 2008 / PA.Kag). Terdapat dua rumusan masalah yang dibahas dalam skripsi ini, antara lain: 1. Apakah perkawinan poligami yang dilakukan dengan ancaman dapat dilaksanakan menurut ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan; 2.Apakah Ratio Decidendi Hakim Pengadilan Agama Kayuagung dalam mengabulkan permohonan izin Poligami terhadap putusan Pengadilan Agama No.271/Pdt.G/2008/PA.Kag.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries050710101098;
dc.subjectPERMOHONAN POLIGAMIen_US
dc.titlePEMBERIAN IZIN PERMOHONAN POLIGAMI DI PENGADILAN AGAMA MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN ( STUDI PUTUSAN NOMOR 271/Pdt.G/2008/PA.Kag )en_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record