PENILAIAN KINERJA KEUANGAN DENGAN KONSEP ECONOMIC VALUE ADDED (EVA) PADA INDUSTRI PERTAMBANGAN YANG LISTED DI BEI
Abstract
Konsep EVA merupakan nilai tambah ekonomi yang menyajikan suatu
ukuran yang baik mengenai sejauh mana perusahaan telah memberikan tambahan
pada nilai pemegang saham. Oleh karena itu, jika manajer berfokus pada
Economic Value Added, hal ini akan membantu memastikan bahwa mereka telah
menjalankan operasi dengan cara yang konsisten dengan tujuan untuk
memaksimalkan kekayaan pemegang saham. tujuan penelitian ini adalah untuk
menganalisis EVA sebagai alat ukur kinerja keuangan pada perusahaan industri
pertambangan yang listed di BEI. Hasil penelitian diharapkan dapat dimanfaatkan
sebagai alat ukur kinerja keuangan perusahaan yang dapat memberikan nilai
tambah bagi penyandang dana perusahaan (kreditur dan pemegang saham).
Populasi dalam penelitian ini adalah industri pertambangan yang terdaftar
di Bursa Efek Indonesia periode 2008-2009. Pengambilan sampel dilakukan
dengan menggunakan teknik purposive sampling, yaitu metode pengambilan
sampel dengan menggunakan kriteria-kriteria tertentu bagi sampel yang diambil.
Jumlah perusahaan yang tergolong dalam sektor pertambangan yang listed di
Bursa Efek Indonesia adalah sebanyak 24 perusahaan. Dan setelah proses seleksi
berdasarkan kriteria yang telah ditentukan, maka diperoleh 12 perusahaan yang
memenuhi kriteria.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah Economic Value
Added (EVA). Untuk menghitung EVA maka terlebih dahulu menghitung biaya
hutang, biaya modal saham biasa, WACC, dan NOPAT. Kesimpulan yang dapat
diambil bahwa pada tahun 2009 terdapat delapan perusahaan yang mampu
menunjukkan pertumbuhan yang positif yaitu PT Bumi Resources Tbk, PT Indo
Tambangraya Megah Tbk, PT Petrosea Tbk, PT Tambang Batubara Bukit Asam
ix
x
Tbk, PT Radiant Utama Interinsco Tbk, PT Mitra Investindo Tbk, PT Medco
Energi International Tbk, dan PT International Nickel Indonesia Tbk. Dan jika
dikaitkan hubungan antara pertumbuhan EVA dengan harga saham maka dapat
diambil kesimpulan bahwa perubahan kenaikan atau penurunan harga saham
perusahaan tidak mampu menunjukkan secara konsisten terhadap kemampuan
perusahaan dalam meningkatkan nilai EVA bagi para penyandang dana
(pemegang saham dan kreditur).