Analisis Resiko Organisme Pengganggu Tumbuhan (Pest Risk Analysis) pada Polong Kacang Tanah (Arachis hypogaea L.) yang diimpor dari India
Abstract
Adanya era globalisasi tahun 2005 kemungkinan besar semua komoditas pertanian dari luar negeri masuk ke wilayah Republik Indonesia. Hal ini dapat menimbulkan dampak yang merugikan bagi Indonesia. Salah satu dampaknya yaitu masuknya Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) yang mempunyai resiko tinggi, misalnya pada komoditas polong kacang tanah yang diimpor dari India. Salah satu cara yang ditempuh oleh pemerintah Indonesia untuk mencegah OPTK yang mempunyai resiko tinggi yaitu dengan menerapkan Pest Risk Analysis (PRA) pada polong kacang tanah yang diimpor dari India. PRA ini sangat penting karena dengan adanya PRA ini maka komoditas pertanian dari luar negeri yang masuk ke Indonesia dapat diterima atau ditolak. Kebutuhan polong kacang tanah yang tinggi di Indonesia dipenuhi dengan cara mengimpor. Salah satunya dengan mengimpor polong kacang tanah dari India. Hal ini memungkinkan masuknya OPTK yang mempunyai resiko tinggi. Penelitian ini bertujuan untuk 1) menganalisis resiko Organisme Penganggu Tumbuhan (OPT) pada polong kacang tanah yang diimpor dari India, 2) memberikan informasi kepada Badan Karantina Pertanian mengenai OPTK yang mempunyai resiko tinggi pada polong kacang tanah yang diimpor dari India. Penelitian ini dilakukan dengan studi pustaka dari 1) Compact Disc (CD-ROOM) Commonwealth Agriculture Bureau International (CABI) 2000, 2) internet dan 3) sumber lainnya. Analisis resiko OPT dilakukan melalui tiga tahap yaitu tahap awal analisis resiko OPT, tahap penilaian resiko OPT dan tahap pengelolaan resiko OPT. Tahap awal analisis resiko OPT dimulai dengan mendata berbagai jenis OPT yang diperoleh dari CD-ROOM CABI (2000), mendata ada-tidaknya OPT di India dan Indonesia serta mendata OPT yang masuk lewat media pembawa yaitu tumbuhan dan bagian-bagiannya atau benda lain yang dapat membawa OPTK (polong). Tahap penilaian resiko OPT dilakukan dengan mendata cara masuknya OPT polong kacang tanah yang diimpor dari India, kemapanan/kemampuan OPT menetap di daerah yang baru (Indonesia), status OPT termasuk OPTK atau non K, arti ekonomi (kemampuan OPT untuk menimbulkan kerusakan atau kerugian di daerah yang baru), tingkat resiko OPT, media pembawa dan pengelolaan resiko OPT. Tahap pengelolaan resiko OPT dilakukan dengan menentukan pengelolaan yang tepat. Hasil PRA tersebut akan digunakan untuk memberikan rekomendasi kepada negara pengekspor (India) jika telah memenuhi persyaratan kesehatan. Hasil analisis resiko OPT pada polong kacang tanah dari India ada 5 (lima) OPTK yang mempunyai resiko tinggi yang direkomendasikan ke pemerintah India. Lima OPTK tersebut yaitu 2 serangga (Frankliniella intonsa dan Retithrips. syriacus) , 2 fungi (Sclerotinia sclerotiorum dan Thielaviopsis. basicola) dan 1 virus Tomato spotted wilt virus (TSWV) . OPTK tersebut perlu diwaspadai pemasukannya ke wilayah Republik Indonesia. Rekomendasi terhadap OPTK tersebut diberikan oleh pemerintah Indonesia ke
v
pemerintah India dimaksudkan agar pihak karantina India mampu membebaskan komoditas polong kacang tanah terhadap OPT lebih awal sebelum masuk ke Indonesia. Langkah yang diambil pemerintah Indonesia untuk mengantisipasi masuk dan menyebarnya OPT yaitu 1) sebelum masuk ke wilayah Indonesia polong kacang tanah dari India harus dilengkapi dengan Phytosanitary certificate (PC) dengan mencantumkan jenis perlakuan yang telah dilakukan, 2) pemasukan benih tanaman kacang tanah dengan mencantumkan syarat berupa izin pemasukan dari Menteri Pertanian RI, 3) sertifikasi areal bebas dari 2 serangga (F. intonsa dan R. syriacus) , 2 fungi (S. sclerotiorum dan T. basicola) dan 1 virus Tomato spotted wilt virus (TSWV), 4) pemeriksaan di tempat- tempat pengepakan dengan mengenakan syarat-syarat uji laboratorium, 5) pemeriksaan di tempat kedatangan dengan menggunakan uji laboratorium dan dilanjutkan uji lapang selama 3 kali selama musim tanam. PRA sangat penting untuk mencegah masuknya OPTK yang mempunyai resiko tinggi yang kemungkinan besar masuk melalui komoditas pertanian yang diimpor dari luar negeri, khususnya polong kacang tanah yang diimpor dari India. Informasi mengenai hasil analisis resiko OPT (PRA) pada polong kacang tanah yang diimpor dari India ada 5 (lima) OPTK yang mempunyai resiko tinggi yang dapat digunakan oleh Badan Karantina Pertanian Indonesia untuk merekomendasikan ke pemerintah India/pihak karantina India agar melakukan pembebasan pada polong kacang tanah yang akan diekspor terhadap 5 OPTK tersebut. Penerapan PRA pada polong kacang tanah yang diimpor dari India dapat mengantisipasi masuknya OPTK yang mempunyai resiko tinggi. PRA ini sangat penting karena dapat menerima atau menolak suatu komoditas pertanian dari luar negeri harus ada PRAnya .
Collections
- UT-Faculty of Agriculture [4239]