PROSEDUR ADMINISTRASI KREDIT UMUM PEDESAAN (KUPEDES) UNTUK PEGAWAI NEGERI PADA PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk. UNIT WIROLEGI CABANG JEMBER
Abstract
Berdasarkan hasil Praktek Kerja Nyata yang telah dilakukan, serta data yang
terkumpul mengenai PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Unit Wirolegi Cabang
Jember dapat diambil kesimpulan sebagai berikut :
1. Pengalaman yang diperoleh dari perlaksanan PKN pada PT. Bank Rakyat
Indonesia (Persero) Unit Wirolegi Cabang Jember adalah dapat membantu
pelaksanaan kegiatan bank dengan ikut serta menjalankan dan mengamati
aktivitas bank, khususnya pada pelaksanaan administrasi pemberian kredit
pegawai negeri yang mencakup antara lain:
a. Melakukan pemeriksaan kelengkapan persyaratan kredit pegawai negeri dalam
setiap berkas kredit.
b. Mengurutkan formulir-formulir dalam setiap berkas yang hendak disimpan
dalam almari terkunci.
c. Mengamati masalah yang dihadapi nasabah yang berhubungan dengan
kreditnya dan kegiatan perbankan lainnya.
d. Mengamati cara memperoleh kredit di BRI Unit Wirolegi.
e. Membantu nasabah dalam mengisi slip penyetoran dan penarikan.
2. Manfaat yang diperoleh selama melakukan Praktek Kerja Nyata di PT. Bank
Rakyat Indonesia (Persero) Unit Wirolegi Cabang Jember adalah dapat
mengetahui proses pelaksanaan administrasi pemberian kredit yang meliputi
hal-hal sebagai berikut :
a. Pendaftaran permohonan kredit yang meliputi Deskman memeriksa
kelengkapan persyaratan kredit dan mengisi serta menandatangani
keterangan permintaan kredit model 75 Kupedes.
b. Pemeriksaan calon nasabah dan usulan putusan kredit di mana Mantri
melakukan pemeriksaan jaminan calon nasabah dan melakukan analisa,
evaluasi dan usulan tentang besarnya pinjaman kredit, dengan jangka
waktu dan usulan mengenai besarnya bunga.c. Pemutusan kredit yang meliputi Mantri menyerahkan SKPP pada Deskman
untuk dicatat dalam register 35 dan diserahkan kepada Ka Unit. Ka Unit
meneliti hasil pemeriksaan Mantri dan memberikan putusan atau usulan
kepada Mantri.
d. Realisasi kredit meliputi Deskman mencatat pada register 35 dan
melakukan pemberitahuan kepada calon nasabah tentang permohonan
kredit selanjutnya. Deskman menyerahkan berkas nasabah dan meminta
tanda tangan di belakang kwitansi pembayaran, setelah merasa yakin maka
Teller melakukan atas permohonan kredit.
e. Setelah realisasi kredit meliputi Deskman mencari kartu subledger bagi
nasabah yang mengangsur serta mengembalikan kembali setelah diposting