dc.description.abstract | Pembangunan nasional yang menjadi tumpuan bangsa Indonesia untuk berkembang menjadi sebuah bangsa yang sejahtera, adil, dan makmur telah tertuang dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Untuk mencapai tujuan tersebut, diperlukan suatu sistem pembangunan nasional yang berpihak pada ekonomi kerakyatan, merata, mandiri, handal, berkeadilan dan mampu bersaing di kancah perekonomian internasional dan juga senantiasa memperhatikan keserasian, keselarasan, dan keseimbangan berbagai unsur pembangunan, termasuk di bidang ekonomi dan keuangan.
Pembangunan nasional dibidang ekonomi memerlukan suatu kecakapan yang baik untuk dapat bersaing dalam perekonomian global. Untuk itu diperlukan suatu kebijakan tentang perekonomian termasuk dalam bidang perbankan yang bertujuan untuk memperkokoh sektor keuangan Negara khususnya bidang perbankan. | en_US |