Show simple item record

dc.contributor.authorLYA SANDI BERNITA SARI
dc.date.accessioned2013-12-02T06:53:50Z
dc.date.available2013-12-02T06:53:50Z
dc.date.issued2013-12-02
dc.identifier.nimNIM060710101062
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/2356
dc.description.abstractPada hakekatnya Perkawinan menganut asas monogami sebagaimana tercantum dalam Pasal 3 ayat 1 Undang-Undang Perkawinan, bahwa seorang suami hanya boleh memiliki seorang isteri begitu pula sebaliknya, namun jika hukum agama yang bersangkutan memperbolehkan dan dengan izin dari Pengadilan agama sebagaimana diatur dalam Pasal 3 ayat 2 Undang-Undang Perkawinan, serta dalam melakukan poligami terdapat syarat-syarat yang harus dipenuhi. Pegawai Negeri Sipil yang selanjutnya disingkat PNS, terkadang juga melakukan poligami. Pada dasarnya PNS adalah unsur aparatur negara, abdi negara, dan abdi masyarakat yang harus menjadi teladan yang baik bagi masyarakat. Baik itu dalam tingkah laku, tindakan dan ketaatan kepada perundang-undangan yang berlaku termasuk menyelenggarakan kehidupan berkeluarga. Untuk dapat melaksanakan kewajiban yang demikian itu, maka kehidupan PNS harus ditunjang oleh kehidupan yang serasi, sejahtera dan bahagia. Dengan demikian, setiap PNS dalam melaksanakan tugasnya tidak akan banyak terganggu oleh masalah-masalah dalam keluarganya dan mampu melaksanakan tugasnya dengan baik. Berdasarkan uraian diatas, maka penulis membahasnya lebih mendalam dalam suatu karya ilmiah berbentuk sebuah skripsi dengan judul “ANALISIS YURIDIS PEMBERIAN IZIN POLIGAMI TERHADAP PEGAWAI NEGERI SIPIL (Studi Kasus Perkara Nomor : 4576/Pdt.G/2009/PA.Jr.) Permasalahan yang dibahas dalam skripsi ini adalah Alasan-alasan Pegawai Negeri Sipil melakukan poligami; Akibat hukum perkawinan poligami Pegawai Negeri Sipil tanpa izin dari pejabat yang berwenang; dan Dasar pertimbangan hukum hakim dalam mengabulkan permohonan izin berpoligami terhadap Pegawai Negeri Sipil dalam Perkara Nomor 4576/Pdt.G/2009/PA.Jr. Tujuan yang ingin dicapai secara umum adalah guna memenuhi persyaratan dalam memperoleh gelar Sarjana Hukum pada Fakultas Hukum Universitas Jember. Tujuan khusus yang ingin dicapai adalah untuk menjawab dan memberikan masukan terhadap ketiga permasalahan dalam skripsi ini yang menyangkut mengenai hakim dalam mengabulkan permohonan izin berpoligami terhadap Pegawai Negeri Sipil dalam Perkara Nomor 4576/Pdt.G/2009/PA.J. Metode penelitian meliputi tipe penelitian yang bersifat yuridis normatif. Pendekatan masalah adalah Pendekatan undang-undang (statute approach), Pendekatan konseptual (conceptual approach), dan Pendekatan kasus (case approach). Bahan hukum skripsi ini menggunakan bahan hukum primer, bahan sekunder, dan bahan non hukum. Analisa bahan hukum yang digunakan adalah metode deduktif dengan cara pengambilan kesimpulan dari pembahasan yang bersifat umum menjadi kesimpulan yang bersifat khusus. Izin untuk melakukan poligami terhadap PNS hanya dapat diberikan oleh Pejabat apabila memenuhi sekurang-kurangnya salah satu syarat alternatif dan ketiga syarat kumulatif, sebagaimana disebut Pasal 10 ayat 2 dan 3 Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983. Sanksi disiplin terhadap pelanggaran UndangUndang Perkawinan diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 yang hanya dapat dikenakan terhadap PNS. Pegawai Negeri Sipil yang melanggar ketentuan Pasal 3 ayat 1 dan Pasal 4 ayat 1, ayat 2, ayat 3, dijatuhi hukuman disiplin berupa pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri PNS. Putusan hakim mengacu pada syari’at Islam, dimana dalam agama Islam memang mengizinkan seorang suami untuk berpoligami, dengan batasan umum yang diperbolehkan hanya sampai empat wanita. Majelis Hakim juga hanya melihat dari Peraturan Pemerintah (PP) saja dan mengesampingkan Undang-Undang. Hendaknya Majelis Hakim dalam memeriksa yang diajukan permohonan Pemohon ke persidangan dilakukan secermat mungkin. Bagi Pejabat yang berwenang dalam memberikan izin kepada seorang PNS yang akan melakukan poligami, hendaknya untuk lebih diperhatikan mengenai permohonan yang diajukan bawahannya tersebut.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries060710101062;
dc.subjectpoligami, PNSen_US
dc.titleANALISIS YURIDIS PEMBERIAN IZIN POLIGAMI TERHADAP PEGAWAI NEGERI SIPIL (Studi Kasus Perkara Nomor : 4576/Pdt.G/2009/PA.Jr.)en_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record