“PELANGGARAN HUKUM HAK CIPTA ATAS MUSIK PADA WEBSITE WWW.GUDANGLAGU.COM”
Abstract
Menjamurnya website atau situs penyedia layanan download musik
secara gratis memacu meningkatnya pembajakan musik. Salah satu website yang
menyediakan layanan download musik secara gratis dan memiliki banyak
pengunjung adalah situs www.gudanglagu.com. Keberadaan website yang
menyediakan layanan download musik secara gratis tidak lepas dari peran serta
internet service provider selaku lembaga komersial penyedia jasa koneksi
internet. Padahal hal ini telah diatur dalam Undang-undang No. 19 Tahun 2002
tentang Hak Cipta. Berdasarkan uraian tersebut, maka penulis sangat tertarik
untuk mengkaji dan menganalisa masalah tersebut dengan cara menulis dalam
bentuk karya ilmiah yang berbentuk skripsi dengan judul : “PELANGGARAN
HUKUM HAK CIPTA ATAS MUSIK PADA WEBSITE
WWW.GUDANGLAGU.COM”.
Permasalahan yang dibahas dalam skripsi ini yaitu: Apakah situs
www.gudanglagu.com dapat dikategorikan melanggar hak cipta atas musik
menurut Undang-undang No. 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta? Apa akibat
hukum dari terjadinya pelanggaran hak cipta atas musik di internet? Apa upaya
penyelesaian yang dapat dilakukan terhadap pelanggaran hak cipta atas musik di
internet?
Tujuan penulisan skripsi ini ada 2, yaitu tujuan umum untuk memenuhi
dan melengkapi salah satu syarat memperoleh gelar Sarjana Hukum pada Fakultas
Hukum Universitas Jember. Tujuan khusus untuk mengetahui maksud dari
permasalahan yang hendak dibahas dalam penulisan skripsi ini yaitu tentang
pelanggaran hukum hak cipta atas musik pada website www.gudanglagu.com.
Penulisan karya tulis yang bersifat ilmiah harus mempergunakan suatu
metode penelitian yang terarah dan terkonsep dengan baik, sehingga mendapatkan
hasil yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Oleh karena
itu dalam penulisan skripsi ini digunakan metode penulisan dengan pendekatan
undang-undang (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual
approach).
Collections
- UT-Faculty of Law [6214]