Show simple item record

dc.contributor.authorRUDY SETIYAWAN
dc.date.accessioned2014-01-24T02:02:54Z
dc.date.available2014-01-24T02:02:54Z
dc.date.issued2014-01-24
dc.identifier.nimNIM070710191027
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/23091
dc.description.abstractDidalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang dijalankan oleh kepala daerah, perlu adanya suatu bentuk pengawasan yang diharapkan tidak adanya penyelewengan kekuasan serta kesewenang-wenangan oleh kepala daerah, maka disinilah peranan DPRD dalam fungsinya sebagai lembaga pengawas terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. Fungsi DPRD sangat strategis dalam melakukan pembelaan terhadap rakyat, karena DPRD menyalurkan aspirasi, menerima pengaduan dari rakyat dan memfasilitasi penyelesaian yang terjadi. Begitu pentingnya pengawasan itu dilakukan oleh DPRD tehadap produk hukum daerah, sementara pengaturan tentang fungsi pengawasan DPRD terkadang diabaikan oleh DPRD itu sendiri, bahkan undang-undang yang mengatur tentang fungsi pengawasan itu sendiri dianggap kurang sempurna sehingga menyebabkan fungsi pengawasan tersebut tidak berjalan maksimal. Berdasarkan latar belakang tersebut diatas, penulis bermaksud untuk mengkaji tentang fungsi pengawasan yang dimiliki oleh DPRD dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam suatu karya tulis yang berbentuk skripsi dengan judul: “TINJAUAN YURIDIS FUNGSI PENGAWASAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH TERHADAP PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 27 TAHUN 2009 TENTANG MPR, DPR, DPD, DPRD. Permasalahan yang diangkat dalam penulisan skripsi ini adalah tentang bagaimanakah bentuk pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, bagaimanakah implikasi pengawasan DPRD tehadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk mengkaji dan menganalisa bentuk pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, mengkaji dan menganalisa implikasi pengawasan DPRD tehadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. Penulisan skripsi ini mempergunakan suatu metode pendekatan yuridis normatif, melalui pendekatan undang-undang dan pendekatan konseptual dengan bahan hukum yang digunakan meliputi bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder serta bahan hukum tersier. Hasil dari penulisan skripsi ini adalah DPRD melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan perda dan peraturan perundang-undangan yang lainnya, peraturan kepala daerah, APBD, kebijakan pemerintah daerah dalam melaksanakan program pembangunan daerah dan kerjasama internasional di daerah. Selain bentuk pengawasan diatas DPRD juga terdapat pengawasan DPRD terhadap urusan pemerintahan wajib dan pilihan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah, pengawasan DPRD terhadap kelembagaan pemerintah daerah (SOTK), pengawasan DPRD terhadap personil daerah, pengawasan tehadap pelayanan publik dalam rangka akuntabilitas pemerintah daerah. DPRD hanya dapat meminta keterangan saja, karena DPRD hanya merupakan lembaga politik saja yang tidak dapat melakukan tindakan hukum atas tindakan yang telah dilakukan oleh kepala daerah. Dalam penyelidikan harus diserahkan kepada penegak hukum karena DPRD tidak memiliki hak untuk melakukan suatu tindakan hukum terhadap kepala daerah yang terbukti melakukan pelanggaran atau tindak pidana. Oleh karena itu DPRD setelah melakukan suatu pengawasan dan mengetahui terdapat adanya pelanggaran yang dilakukan kepala daerah dapat melaporkan atau memberikan rekomendasi temuannya kepada lembaga atau badan pengawas daerah atau lembaga penegak hukum Dalam skripsi ini penulis memberikan saran yaitu pada hakekatnya keanggotaan DPRD diharapkan dapat berfungsi ideal, oleh karena itu setiap anggota DPRD seharusnya memiliki persyaratan kualifikasi pendidikan yang relevan dengan tugas-tugas legislatif, kemampuan intelektual yang memadai, kemampuan berkomunikasi lisan dan tulisan yang memadai dan teruji, pengetahuan tentang tata cara pembentukan undang-undang, dan ruang lingkup pemerintahan di daerahen_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries070710191027;
dc.subjectFUNGSI PENGAWASANen_US
dc.titleTINJAUAN YURIDIS FUNGSI PENGAWASAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH TERHADAP PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 27 TAHUN 2009 TENTANG MPR, DPR, DPD DAN DPRDen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record