PELAKSANAAN ADMINISTRASI PELAYANAN PERMINTAAN PERUBAHAN DAYA BAGI PELANGGAN RUMAH TANGGA PADA PT. PLN (PERSERO) UNIT PELAYANAN DAN JARINGAN JEMBER KOTA
Abstract
Berdasarkan Praktek Kerja Nyata yang telah dilaksanakan di PT. PLN
(Persero) Area Pelayanan Dan Jaringan Jember, Unit Pelayanan Jember Kota, maka
dapat disimpulkan sebagai berikut :
1. PT. PLN (Persero) UPJ Jember adalah perusahaan yang termasuk Badan
Usaha Milik Negara ( BUMN) yang bergerak di bidang Public Service atau
pelayanan masyarakat dalam menyediakan jasa tenaga listrik yang
bertujuan untuk memberikan pelayanan yang terbaik pada masyarakat.
2. Proses pelaksanaan prosedur administrasi tambah daya, antara lain :
Calon pelanggan menyerahkan dokumen pendukung (foto copy KTP dan
Rekening bulan lalu) pada bagian Fungsi Pelayanan Pelanggan (FPL). Oleh
bagian FPL permintaan tambah daya akan dicatat dalam agenda permintaan
perubahan daya. Setelah terdaftar diserahkan kepada bagian teknik untuk
disurvei, apabila memenuhi syarat maka penambahan daya dapat segera
dilaksanakan. Calon pelanggan kemudian diminta untuk segera membayar
biaya administrasi dan biaya-biaya lainnya.
3. Pelaksanaan Administrasi permintaan tambah daya pada PT. PLN UPJ
Jember telah sesuai dengan ketentuan umum yang berlaku, namun
didalamnya ada sedikit kebijakan - kebijakan yang dilakukan sesuai dengan
kondisi / keberadaan perusahaan. Adapun pencatatan mengenai keuangan
perusahaan dilakukan secara berurutan sampai akhirnya menghasilkan
laporan keuangan.
4. Pelaksanaan prosedur permintaan tambah daya dibuat secara baik dan benar
serta dilaksakan berdasarkan form dan dilaksanakan berdasarkan prosedur.
5. Pelaksanaan administrasi pelayanan permintaan perubahan daya bagi
pelanggan rumah tangga pada PT. PLN (Persero) Area Pelayanan Dan
Jaringan Unit Pelayanan Jember Kota, semuanya sudah sesuai dengan
prosedur yang sudah ditetapkan.
Collections
- DP-Company Management [469]