PENERAPAN SISTEM LELANG ELEKTRONIK (E-PROCUREMENT) DALAM PENGADAAN BELANJA MAKANAN DAN MINUMAN RAPAT DI DPRD KABUPATEN JEMBER TAHUN 2012
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan mekanisme lelang elektronik (e-
Procurement) yang digunakan pada lelang pengadaan makanan dan minuman rapat di
DPRD Kabupaten Jember Tahun 2012. E-procurement atau proses pengadaan barang
dan jasa secara on-line melalui internet menjadi solusi yang tepat, karena lelang
elektronik (e-Procurement) tidak memerlukan birokrasi dan mendapatkan
pengawasan langsung dari masyarakat. Lelang elektronik (e-Procurement) tersebut
adalah bagaimana proses pengadaan barang dan jasa di pemerintahan dan bagaimana
caranya memanfaatkan teknologi informasi agar tidak banyak membuang waktu dan
biaya.
E-procurement juga dilaksanakan untuk meminimalkan pertemuan antara
panitia dengan pihak penyedia jasa dengan tujuan agar terjadi persaingan sehat, dan
mencegah persekongkolan panitia lelang dengan salah satu peserta lelang atau
penyimpangan lelang yang lain. Manfaat penulisan karya ilmiah ini sebagai bahan
referensi pengadaan barang dan jasa yang menggunakan sistem lelang elektronik.
Penelitian ini dilaksanakan di Sekretariat Dewan DPRD Kabupaten Jember, yang
beralamat di Jalan Kalimantan No. 86 Jember.
Tipe penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif, dengan
menggunakan pendekatan kualitatif. Data primer dikumpulkan dengan mertode
wawancara yang mendalam secara langsung (Indepth Interview), data skunder
dikumpulkan dengan metode studi kepustakaan yaitu data-data yang diperoleh dari
literatur yang berkaitan dengan pokok permasalahan peneliti sendiri. Informan dalam
penelitian ini dipilih dengan metode purposive (bertujuan) yang dipilih sesuai dengan masalah dan tujuan dalam penelitian tersebut. Informan dalam penelitian ini meliputi
orang menguasai secara mendalam tentang Pengadaan Belanja Makanan dan
Minuman Rapat di DPRD Kabupaten Jember yang menjadi kajian penelitian dan
terlibat secara efektif dalam masalah tersebut, sehingga mampu memberikan
informasi yang rinci dan mendalam. Uji keabsahan data dilakukan menggunakan
metode tringulasi dengan sumber, sehingga dapat meningkatkan derajat kepercayaan
data yang diperoleh.
Analisis data sekunder dan wawancara mendalam secara langsung (Indepth
Interview) untuk menggali data-data primer. Informan dalam penelitian ini meliputi
orang yang terlibat secara efektif dan menguasai secara mendalam tentang
pengadaan belanja makanan dan minuman rapat di DPRD Kabupaten Jember,
sehingga mampu memberikan informasi yang rinci dan mendalam. Data yang telah
diperoleh, kemudian diuji menggunakan metode tringulasi dengan sumber, sehingga
dapat meningkatkan derajat kepercayaan data yang diperoleh.
Hasil penelitian mekanisme lelang elektronik (e-Procurement) dalam
pengadaan belanja makanan dan minuman di DPRD Kabupaten Jember Tahun 2012
menyangkut tahapan berikut: (1) persiapan pengadaan, (2) pengumuman pelelangan,
(3) pendaftaran peserta lelang, (4) penjelasan pelelangan, (5) penyampaian
penawaran, (6) proses evaluasi, (7) lelang gagal dan pelelangan ulang, (8)
pengumuman calon pemenang lelang dan pengumuman pemenang lelang, (9)
sanggah.