Browsing SRA-Law by Subject "utang"
Now showing items 1-1 of 1
-
PEMBATALAN PUTUSAN PAILIT AKIBAT ADANYA UTANG YANG TIDAK DAPAT DIBUKTIKAN SECARA SEDERHANA DALAM PERJANJIAN KERJASAMA (Kajian Putusan Mahkamah Agung No. 704.K/Pdt.Sus/2012)
(UNEJ, 2013)Kepailitan adalah sita umum atas semua kekayaan debitor pailit yang pengurusan dan pemberesannya dilakukan oleh kurator di bawah pengawasan Hakim Pengawas sebagaimana diatur di dalam Undang-Undang No. 37 Tahun 2004 tentang ...