Show simple item record

dc.contributor.authorAGUNG PERMANA
dc.date.accessioned2014-01-23T04:12:12Z
dc.date.available2014-01-23T04:12:12Z
dc.date.issued2014-01-23
dc.identifier.nimNIM080710191071
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/21996
dc.description.abstractPenganiayaan adalah suatu perbuatan dengan sengaja menyebabkan perasaan tidak enak, rasa sakit, atau luka, termasuk juga se ngaja merusak kesehatan orang lain sebagai tindak pidana yang diaturn dalam Pasal 351 KUHP. Pembuktian merupakan masalah yang memegang peranan penting dalam proses pemeriksaan sidang pengadilan. Terdakwa melalui pembuktian akan ditentukan nasibnya bersalah atau tidak melakukan tindak pidana. Apabila k esalahan terdakwa dapat dibuktikan dengan alat-alat bukti yang disebut dalam Pasal 184 KUHAP, Terdakwa din ya takan bersalah dan akan dijatuhi hukuman. Oleh karena itu, Hakim harus cermat, hati-hati dan matang dalam menilai dan mempertimbangkan nil ai-nilai pembuktian. Majelis hakim harus mempertimbangkan semua fakta-fakta dan alat-alat bukti ya ng diperoleh dari pemeriksaan persidangan. Fakta-fakta tersebut diperoleh dari sekurang-kurangnya 2 (dua) alat bukti sehingga mendapatkan suatu keyakinan hakim, hal tersebut sesuai dengan ketentuan Pasal 183 KUHAP. Kasus ya ng menarik untuk dikaji berdasarkan uraian di atas ya itu kasus dalam Putusan Pengadilan Negeri Jember Nomor 1100/ Pid.B/2010/PN. Jr. Permasalahan dalam skripsi ini meliputi 2 (dua) hal ya itu ; (1) Apakah pembuktian dalam Putusan Nomor 1100/ Pid.B/2010/ PN. Jr. telah sesuai dengan sistem pembuktian dalam KUHAP dan (2) Apakah pertimbangan Hakim yang men ya takan bahwa Terdakwa bersalah sudah sesuai dengan fakta ya ng terungkap di persidangan. Tujuan penelitian hukum ini adalah : untuk mengetahui dan memahami apakah pembuktian dalam Putusan Nomor 1100/ Pid.B/2010/PN. Jr. telah sesuai dengan sistem pembuktian dalam KUHAP, dan apakah pertimbangan Hakim ya ng menyatakan bahwa Terdakwa bersalah sudah sesuai dengan fakta ya ng terungkap di persidangan. Guna mendukung tulisan tersebut menjadi sebuah karya tulis ilmiah yang dapat dipertanggung-jawabkan, maka metode penelitian dalam penulisan skripsi ini menggunakan pendekatan masalah pendekatan undang-undang ( statute approach ), dan studi kasus ( case study ). Kesimpulan penelitian yang diperoleh antara lain adalah, pertama : Pembuktian dalam Putusan Nomor 1100/Pid.B/2010/PN.Jr. menurut sistem pembuktian dalam KUHAP sudah sesuai karena telah memenuhi alat bukti minimalen_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries080710191071;
dc.subjectTINDAK PIDAN A PENGANIAYAA Nen_US
dc.titleANALISIS YURID IS PEMBUKTIAN OLEH HAKIM TERHADAP TINDAK PIDAN A PENGANIAYAA N DIKAITKAN DENGAN PEMBUKTIAN MENURU T KUHAP (PUTUSAN NOMOR : 1100/Pid.B / 2010/PN. Jr)en_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record