Show simple item record

dc.contributor.authorEVA PUSPITARANI
dc.date.accessioned2014-01-23T03:34:57Z
dc.date.available2014-01-23T03:34:57Z
dc.date.issued2014-01-23
dc.identifier.nimNIM090710101157
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/21916
dc.description.abstractKesimpulan tersebut berisi mengenai pengaturan tentang fotografi dalam hukum positif diatur di dalam Pasal 12 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun xiv 2002 tentang Hak Cipta, sedangkan pengaturan tentang Hak Cipta atas potret diatur dalam Pasal 19 – 23 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta, pengaturan ini dimaksudkan bahwa di dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta telah diatur mengenai fotografi selain itu undang-undang tersebut mengatur tentang perlindungan terhadap orang yang menjadi objek pemotretan. Perlindungan itu diberikan kepada orang yang menjadi objek pemotretan, apabila fotografer atau pemotret mempublikasikan potret seseorang untuk pertunjukan yang bersifat komersial tanpa meminta izin terlebih dahulu maka akan dikenakan sanksi. Sanksi ini untuk memberikan fotografer atau pemotret jera dengan perbuatannya yang mempublikasikan potret seseorang tanpa meminta izin terlebih dahulu. Pengaturan perlindungan kepada orang yang menjadi objek potret karena seorang fotografer tidak dapat mempublikasikan potret seseorang tanpa mendapatkan persetujuannya atau ahli warisnya. Mekanisme hukum yang digunakan apabila terjadi sengketa antara pemotret dengan orang yang dipotret adalah melalui pengajuan gugatan di Pengadilan Niaga dan arbitrase atau alternatif penyelesaian sengketa.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries090710101157;
dc.subjectPOTRET ORANG, PROMOSI, FOTOGRAFERen_US
dc.titlePERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP POTRET ORANG LAIN YANG DIGUNAKAN PROMOSI OLEH FOTOGRAFER BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NO. 19 TAHUN 2002 TENTANG HAK CIPTAen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record