KAJIAN YURIDIS TERHADAP IZIN PERCERAIAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL YANG BERCERAI DENGAN ALASAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA TANPA IZIN ATASAN
Abstract
Penulisan skripsi ini berjudul, “Kajian Yuridis Terhadap Izin Perceraian
Bagi Pegawai Negeri Sipil Yang Bercerai Dengan Alasan Kekerasan Dalam
Rumah Tangga Tanpa Izin Atasan”, bertujuan khusus untuk : 1) Untuk memahami
suatu perceraian dari Pegawai Negeri Sipil menurut Peraturan Pemerintah Nomor
45 Tahun 1990 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun
1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil.
Kekerasan dalam rumah tangga yang menjadi alasan perceraian dengan tanpa izin
dari atasannya; 2) Untuk memahami tentang sanksi/denda apa yang akan
xiii
diterapkan kepada Pegawai Negeri Sipil yang melakukan perceraian tanpa izin
dari atasan.
Metode penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah dengan cara
mengkaji aturan hukum seperti Undang-undang, peraturan-peraturan dan literaturliteratur
yang berisi konsep-konsep teoritis yang dihubungkan dengan
permasalahan yang dibahas dalam penulisan skripsi ini. Dengan demikian,
penelitian skripsi ini bersifat yuridis normatif. Bahan yang dipakai adalah bahan
hukum primer, sekunder, dan bahan non hukum. Analisa bahan hukum bersifat
deduktif.
Hasil penelitian yang dilakukan, dapat disimpulkan bahwa apabila
Pegawai Negeri Sipil melakukan perceraian tanpa izin atasan dari instansi yang
bersangkutan maka akan dikenai sanksi pelanggaran disiplin. Ada 3 (tiga)
hukuman disiplin yang dapat dijatuhkan yaitu hukuman disiplin ringan, hukuman
disiplin sedang, dan hukuman disiplin berat.
Collections
- UT-Faculty of Law [6214]