Kajian Yuridis Pencabutan Permohonan itsbat Nikah di Pengadilan Agama Jember
Abstract
perkawinan merupakan aspek aspek yang penting dalam suatu kehidupan manusia, disamping kelahiran dan kematian. tujuan dari perkawinan itu sendiri adalah untuk membentuk keluarga yang kekal dan bahagia. untuk itu suami dan isteri perlu saling membantu dan melengkapi agar masing-masing dapat mengembangkan kepribadiannya membantu dan mencapai kesejahteraan spiritual dan materil. apabila perkawinan tersebut tidak dilakukan berdasarkan hukum perkawinan yang berlaku seperti yang tercantum dalam pasal 2 ayat penulis dalam skripsi ini yaitu tentang penetapan pengadilan agama jember dalam perkara permohonan istbat nikah yang di ajukan oleh para pemohonan dalam penetapan nomor 97/ptd. p/2012/pa. jr., dimana dalam kasus ini para pemohon secara bersama-sama mendaftar di paniteraan pengadilan agama jember nomor 97/pdt.p/2012pa.jr. mengajukan permohonan itsbat nikah tetapi majelis hakim menemukan alat bukti yang bertentangan dengan peraturan yang berlaku,berdasarkan hal itulah penulis tertarik untuk membahas masalah tersebut dalam bentuk skripsi. rumusan masalah yang hendak di bahas dalam skripsi ini adalah bagaimanakah kriteria perkawinan yang dapat diajukan permohonan nikah istbat nikahnnya dan apa alasan hakim pengadilan jember memberikan sarana agar para pemohon untuk mencabut permohonan istbat nikahnnya. tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk mengetahui dan memahami kriteria perkawinan yang dapat di ajukan permohonan itsbat nikahnnya, untuk mengetahui dan memahami alasan hakim pengadilan agama jember memberikan saran agar permohonan isbat nikahnnya, metode penelitian dalam sekripsi menggunakan tipe penelitian yuridis normatif hukum yang bersifat formali seperti undang-undang, peraturan-peraturan serta literatur yang berisi konsep-konsep teoritis yang kemudian dihubunungkan dengan permasalahan
yang akan di bahas di dalam skripsi ini. pendekatan masalah yang di guunakan dalam penyusunan skripsi ini, menggunakan pendekatan perundang-udangan karena memang belum atau tidak ada aturan hukum untuk masalah yang di hadapi, penulis akan menerapkan pendekatan tersebut pada skripsi ini dengan menelaah dan mengkaji ketentuang yang ada dalam undang-undang terutama dengan undang undang yang berkaitan dengan pusat pengadilan.analisis penelitian menggunakan metode deduktif yaitu dengan cara pengembalian dari kesimpulan pembahasan yang bersifat umum menjadi kesimpulan yang bersifat khusus. yaitu suatu perkawianan yang harus di dasarkan menurut undang-undang yang berlaku perkawinan yang dapat di isbatkan nikahnnya adalah perkawinan yang di tentukan agamannya dan menurut pasal 2 ayat
Collections
- UT-Faculty of Law [6214]