HUBUNGAN PATRON KLIEN PETANI-BLANDANG DI WILAYAH MAESAN (Studi Deskriptif Petani Tembakau Di Maesan, Kabupaten Bondowoso)
Abstract
RINGKASAN
HUBUNGAN PATRON KLIEN PETANI-BLANDANG DI WILAYAH MAESAN
(Studi Deskriptif Petani Tembakau Di Maesan, Kabupaten Bondowoso); Nia
Nurcahyany Arifin, 070910302100; 2012; 83 halaman; Program Studi Sosiologi
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Jember.
Kemiskinan atau keterbatasan yang dimiliki petani mengakibatkan adanya
hubungan ketergantungan antara petani dan blandang dalam sistem pemasaran dan
permodalan, hubungan ini mengarah pada hubungan patron klien antara petani dan
blandang dalam aspek-aspek lain di luar hubungan transaksi ekonomi.
Rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu: (1) Bagaimanakah hubungan
patron klien yang terjadi antara petani dan blandang dan, (2) Bagaimanakah dampak
yang ditimbulkan dari adanya hubungan patron klien antara petani dan blandang
tersebut”, dengan tujuan untuk memperoleh gambaran tentang hubungan patron
klien yang terjadi antara petani dan blandang dalam pemasaran tembakau.
Fokus kajian penelitian ini adalah memfokuskan kepada petani-petani kecil
di Kecamatan Maesan yang memiliki luas lahan terbatas dibawah 0,5 ha, pendidikan
relatif rendah, kepemilikan modal terbatas, dengan kondisi keluarga pra sejahtera,
selain itu blandang sebagai mediator atau akses pemasaran tembakau petani untuk
dijual ke pihak gudang dan sebagai pihak dengan kondisi keluarga sejahtera dengan
pendidikan dan kondisi ekonomi yang mencukupi. Penelitian ini juga ingin
memfokuskan pada relasi-relasi yang terjadi antara petani dan blandang, sehingga
dapat menjelaskan pola hubungan dan ketergantungan yang terjadi antara petani dan
blandang.
Metode yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan teknik snowball,
untuk menggali data melalui wawancara mendalam dengan informan-informan yang
melakukan kegiatan sebagai petani dan blandang di Kecamatan Maesan, sehingga
menghasilkan data-data yang berupa kata-kata atau lisan dari orang-orang dan
perilaku yang dapat diamati. Penggalian data dengan menggunakan metode
penelitian observasi, wawancara secara mendalam, dokumentasi dan menggunakan
cara-cara lain yang menunjang dalam proses penelitian.
Hasil penelitian ini, menemukan adanya fenomena hubungan kerjasama
patron klien antara petani dan blandang dalam proses pemasaran tembakau di
Kecamatan Maesan yang unik. Pola hubungan patron klien yang terjadi antara
petani dan blandang secara umum dapat digambarkan pada bentuk-bentuk
hubungan kerja sama yang terjadi saat proses produksi dan pemasaran tembakau
sampai saat diluar proses produksi dan pemasaran. Pada kenyataannya petani kecil
hanya memiliki modal terbatas, dan dalam proses produksi dan kelangsungan
pemasaran tembakaunya petani membutuhkan bantuan blandang berupa modal dan
akses pemasaran agar tembakau sampai ke pihak gudang. Hal ini terjadi karena
faktor kekuasaan dan modal yang dimiliki oleh pihak blandang atau juragan.
Kondisi inilah yang menjebak petani kecil untuk membuat kompensasi dengan
memanfaatkan hubungan diluar hubungan pertembakauan yang akhirnya
memposisikan blandang berada dalam posisi patron.
Dalam kesehariannya diluar proses produksi, hubungan patron klien yang
terjadi antara petani dan blandang dapat terus berlangsung. Petani dalam
melangsungkan kehidupannya masih membutuhkan bantuan atau loyalitas dari
pihak juragan atau blandang. begitu pula yang dirasakan oleh pihak blandang/
juragan, mereka masih bergantung pada kesetiaan dari pihak petani. Hubungan
tersebut terjalin karena mereka merasa memiliki kepentingan yang saling
memenuhi, dan untuk menjaga keharmonisan hubungan baik didalam maupun diluar
proses produksi. Hubungan tersebut masih dapat terus terjalin selama masingmasing
pihak
tidak
ada
yang
merasa
dirugikan,
khususnya
adanya
jaminan
subsisten
yang
diberikan pihak blandang pada pihak petani. Hal tersebut cukup dapat
mempengaruhi kelanjutan hubungan mereka dalam mencapai tujuannya. Dalam
penelitian ini hubungan yang terjadi antara petani dan blandang adalah hubungan
yang bersifat transaksional yang berimbas pada adanya hubungan non transaksional
yang disebut hubungan patron klien.