Show simple item record

dc.contributor.authorYANUARI RISDA RAHMATIKA
dc.date.accessioned2014-01-23T01:42:24Z
dc.date.available2014-01-23T01:42:24Z
dc.date.issued2014-01-23
dc.identifier.nimNIM060710101147
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/21685
dc.description.abstractPeran serta pekerja/ buruh dalam pembangunan nasional semakin meningkat dengan disertai berbagai tantangan dan resiko yang dihadapinya. Oleh karena itu kepada pekerja/ buruh perlu diberikan perlindungan, pemeliharaan dan peningkatan kesejahteraannya, sehingga pada gilirannya akan dapat meningkatkan produktifitas nasional. Salah satu upaya yang dilakukan untuk melindungi pekerja/ buruh yaitu melalui Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja dengan diundangkannya UndangUndang Nomor 3 Tahun 1992 tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja. Program Jaminan Hari Tua merupakan salah satu bentuk jaminan dari program Jamsostek sebagai upaya untuk memberikan ketenangan kerja sewaktu mereka masih bekerja, terutama bagi pekerja/ buruh yang berpenghasilan rendah. Berkenaan dengan hal tersebut, skripsi ini membahas tentang Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja khususnya Jaminan Hari Tua bagi pekerja/ buruh PT. Kereta Api Indonesia (Persero) DAERAH OPERASIONAL IX Jember, dengan judul : “PELAKSANAAN PROGRAM JAMINAN SOSIAL TENAGA KERJA PROGRAM JAMINAN HARI TUA DI PT. KERETA API INDONESIA (PERSERO) DAERAH OPERASIONAL IX JEMBER”. Dalam skripsi ini permasalahan yang dihadapi meliputi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja Program Jaminan Hari Tua di PT. Kereta Api Indonesia (Persero) DAERAH OPERASIONAL IX Jember berdasarkan UU Nomor 3 Tahun 1992, serta kendala-kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan program Jaminan Hari Tua di PT. Kereta Api Indonesia (Persero) DAERAH OPERASIONAL IX Jember serta solusinya. Tujuan skripsi ini adalah untuk mengkaji dan menganalisis konsistensi pelaksanaan Jaminan Hari Tua di PT. Kereta Api Indonesia (Persero) DAERAH OPERASIONAL IX Jember berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1992 tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja dan untuk mengkaji dan menganalisis kendala-kendala yang muncul dalam pelaksanaan program Jaminan Sosial Tenaga Kerja khususnya Jaminan Hari Tua di PT. Kereta Api Indonesia (Persero) DAERAH OPERASIONAL IX Jember beserta solusinya. Tipe penelitian ini adalah yuridis empiris dengan studi kasus. Sumber bahan hukum penulisan menggunakan dua bahan hukum yaitu bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Metode pengumpulan bahan ini menggunakan cara interview. Analisa bahan yang digunakan antara lain mengidentifikasi fakta hukum dan mengeliminir hal-hal yang tidak relevan, melakukan telaah atas isu hukum, kemudian menarik kesimpulan dalam bentuk argumentasi. Kesimpulan yang dapat diambil adalah 1) Pelaksanaan program Jaminan Sosial Tenaga Kerja khususnya Jaminan Hari Tua di PT. Kereta Api Indonesia (Persero) DAERAH OPERASIONAL IX Jember telah sesuai dengan Undang- Undang Nomor 3 Tahun 1992 tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja Pasal 14 dan 15; 2) Dalam pemberian Jaminan Hari Tua yang diberikan oleh Jamsostek pada pekerja/ buruh PT. Kereta Api Indonesia (Persero) DAERAH OPERASIONAL IX Jember terdapat beberapa kendala, antara lain yaitu: Proses pengajuan klaim Jaminan Hari Tua realisasinya cukup lama, proses pencairan Jaminan Hari Tua cukup lama dan pembiayaannya harus ditanggung terlebih dahulu oleh PT. Kereta Api Indonesia (Persero) DAERAH OPERASIONAL IX Jember, pengajuan kartu peserta yang diproses oleh Jamsostek dari Jakarta, penyelesaiannya cukup lama. Solusi dari kendala tersebut yaitu: PT. Kereta Api Indonesia (Persero) DAERAH OPERASIONAL IX Jember dapat lebih sering berkomunikasi dengan pihak Jamsostek, agar kendala-kendala yang dihadapi oleh PT. Kereta Api Indonesia (Persero) DAERAH OPERASIONAL IX Jember segera dapat teratasi oleh pihak Jamsostek, antara pihak PT. JAMSOSTEK (Persero) dengan pihak PT. Kereta Api Indonesia (Persero) DAERAH OPERASIONAL IX Jember dapat lebih sering melakukan koordinasi, agar dapat mengetahui dimana letak kekurangan dalam pemberian pelayanan yang diberikan oleh pihak PT. JAMSOSTEK (Persero). Saran yang dapat diberikan dalam penulisan skripsi ini adalah 1) perlu adanya penyuluhan atau seminar mengenai Program Jamsostek; 2) perlu adanya peningkatan koordinasi PT. Kereta Api Indonesia (Persero) DAERAH OPERASIONAL IX Jember dan PT. JAMSOSTEK (Persero) sebagai badan penyelenggara; 3) perlu adanya peningkatan pelayanan dan pemerataan kesempatan untuk mendapatkan Jaminan Hari Tua.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries060710101147;
dc.subjectJAMINAN SOSIAL TENAGA KERJAen_US
dc.titlePELAKSANAAN JAMINAN SOSIAL TENAGA KERJA PROGRAM JAMINAN HARI TUA DI PT. KERETA API INDONESIA (PERSERO) DAERAH OPERASIONAL IX JEMBERen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record