Show simple item record

dc.contributor.authorNINO EKA PUTRA WAHYU RAMADHONNI
dc.date.accessioned2013-12-02T03:33:12Z
dc.date.available2013-12-02T03:33:12Z
dc.date.issued2013-12-02
dc.identifier.nimNIM060920101018
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/2167
dc.description.abstractTesis ini berjudul “RESTRUKTURISASI ORGANISASI PERANGKAT DAERAH OTONOM (STUDI IMPLEMENTASI PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 41 TAHUN 2007 DI KABUPATEN JEMBER)”, bertujuan untuk mendeskripsikan secara lebih mendalam mengenai proses restrukturisasi organisasi pemerintah di Kabupaten Jember dan untuk mengidentifikasi faktor penting yang paling berpengaruh terhadap proses restrukturisasi organisasi pemerintah di Kabupaten Jember. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif, yaitu menginterpretasikan dan menggambarkan dengan pemahaman intelektual tentang keadaan objek sesuai data dan informasi yang ditemukan dilapangan. Adapun sumber datanya meliputi orang (informan) yang dipilih secara purposive sampling, peristiwa, dan dokumen. Data yang diperoleh selanjutnya dianalisis dengan model interaktif (interactive of analysis) yang terdiri dari tiga komponen analisis, yaitu : Reduksi data, Sajian Data, dan Penarik Kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa restrukturisasi organisasi perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Jember telah dilaksanakan sesuai dengan mekanisme sebagai suatu proses penyusunan kebijakan publik, dengan output berupa Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 15 tahun 2008 yang telah diimplementasikan saat ini. Meskipun demikian, proses restrukturisasi tersebut tidak menggambarkan obyektifitas, prosedur yang sistematis, logis dan komprehensif. Adapun faktor yang sangat berpengaruh dalam proses restrukturisasi organisasi pemerintah Kabupaten Jember adalah aspek kapabilitas SDM, pengenalan masalah dan diagnosa organisasional serta dukungan politis dari para stakeholders yang terlibat dalam proses tersebut. Rekomendasi yang dapat disampaikan dari hasil penelitian ini, Pertama, perlu dilakukan evaluasi terhadap hasil restrukturisasi organisasi pemerintah (perangkat daerah) Kabupaten Jember, khususnya evaluasi terhadap kinerja organisasi. Kedua, disamping itu, untuk meminimalisir duplikasi fungsi organisasi, perlu diterbitkan regulasi yang mengatur tentang pelaksanaan teknis kegiatan seperti regulasi pelaksanaan perijinan dan hal teknis lainnya. Ketiga, Pola penempatan pejabat struktural juga disarankan agar memperhatikan aspek kualitas, kapabilitas, integritas, prestasi dan latar belakang akademik serta melalui suatu proses Fit and Proper Test. Keempat, dimasa yang akan datang, restrukturisasi organisasi perangkat daerah perlu melibatkan kalangan akademisi dan lembaga peneliti independen dalam rangka mewujudkan obyektifitas dan transparansi proses implementasi kebijakan restrukturisasi organisasi.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries060920101018;
dc.subjectRESTRUKTURISASI ORGANISASIen_US
dc.titleRESTRUKTURISASI ORGANISASI PERANGKAT DAERAH OTONOM (Studi Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 Di Kabupaten Jember)en_US
dc.typeThesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record