Show simple item record

dc.contributor.authorYUDI FIRMANTO ARISANDI
dc.date.accessioned2014-01-23T01:03:21Z
dc.date.available2014-01-23T01:03:21Z
dc.date.issued2014-01-23
dc.identifier.nimNIM070710101231
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/21589
dc.description.abstractMasalah tanggung jawab dalam pengangkutan barang melalui laut merupakan hal yang sangat penting karena menyangkut masalah kepada siapa dan mengapa tanggung jawab pelaksaan penyelenggaraan pengangkutan harus dibebankan. Tanggung jawab pada hakekatnya terdiri dari 2 aspek yaitu tanggung jawab yang bersifat kewajiban yang harus dilaksanakan sebaik-baiknya Permasalahan yang diangkat dalam skripsi ini adalah Tanggung Jawab Perusahaan Pelayaran PT. Bukit Merapin Nusantara Line Terhadap Kerusakan Barang Yang Diangkut, Akibat Hukum Bagi Penumpang Atas Kerusakan Barang Yang Diangkut, dan Upaya Penyelesaiannya apabila perusahaan PT Bukit Merapin Nusantara Line Wwanprestasi. Metode penelitian menggunakan yuridis normatif yaitu penelitian yang dilakukan dengan cara mengkaji berbagai aturan hukum yang bersifat formil seperti undang-undang, peraturan-peraturan, serta literature yang berisi konsep teoritis yang kemudian dihubungkan dengan permasalahan yang akan dibahas dalam penulisan skripsi. Pendekatan masalah menggunakan metode pendekatan Undang-Undang dilakukan dengan menelaah semua undang-undang dan regulasi yang bersangkut paut dengan isu hukum yang sedang ditangani dan metode pendekatan konseptual yaitu pendekatan yang beranjak dari pandanganpandangan dan doktrin-doktrin yang berkembang didalam ilmu hukum. Sumber bahan penelitian yaitu sumber bahan hukum dan bahan non hukum. Analisis data digunakan metode deduktif. Metode deduktif adalah cara pengambilan kesimpulan dari pembahasan yang bersifat umum menjadi kesimpulan yang bersifat khusus, sehingga jawaban atas rumusan masalah dapat tercapai. Kesimpulan dalam skripsi ini yaitu, pertama: Tanggung Jawab Perusahaan Pelayaran PT. Bukit Merapin Nusantara Line Terhadap Kerusakan Barang Yang Diangkut yaitu pada hakekatnya terdiri dari 2 aspek yaitu tanggung jawab yang bersifat kewajiban yang harus dilaksanakan sebaik-baiknya akhirnya mereka lebih memilih win-win solution dengan jalan damai yang artinya melihat dari sisi kepentingan bisnis dari pada dari sisi hukum dengan kata lain tidak ada yang dirugikan dan sama-sama diuntungkan. Dengan adanya kesepakatan ini maka permasalahan dianggap selesai. Akan tetapi tidak jarang suatu permasalahan tidak ketemu jalan keluarnya sehingga terjadi sengketa yang harus diselesaikan secara hukum. Jika hal ini terjadi maka hukum yang berlaku biasanya adalah hukum dari negara asal dimana barang itu berasal. Saran yang dapat penulis berikan terkait dengan permasalahan dalam skripsi ini yaitu : Sebaiknya dalam tanggung jawab pengangkutan pelayaran tidak hanya perusahaan pelayaran saja yang bertanggung jawab akan tetapi pemerintah sebagai pembentuk dan pembuat peraturan khususnya mengenai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran terutama dalam Pasal 40 dan Pasal 41 harus benar-banar dilaksanaka dan pemerintah juga harus bertindak tegas apabila terjadi hal terhadap kerusakan barang dalam kegiatan pengangkutan pelayaran di laut sehingga pengguna jasa angkutan laut merasa aman; Para pihak yang terkait dalam kegiatan pengangkutan Pelayaran harus saling menyepakati perjanjian perjanjian yang telah dibuat sesuai dengan dokumen pengangkutan, sehingga terdapat hubungan timbal balik dan tanggung jawab diantara para pihak yang terkait tersebut; Pihak perusahaan Pelayaran berkewajiban untuk meningkatkan kapasitas keamaan didalam pengangkutan laut untuk mencegah hal hal yang dapat merugikan hak serta kewajiban penumpang yang turut serta dalam proses pengangkutan tersebut.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries070710101231;
dc.subjectTANGGUNG JAWAB PERUSAHAAN PELAYARANen_US
dc.titleTANGGUNG JAWAB PERUSAHAAN PELAYARAN PT. BUKIT MERAPIN NUSANTARA LINE AKIBAT KERUSAKAN BARANG DALAM PENGANGKUTAN DI LAUTen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record