Show simple item record

dc.contributor.authorHERLIA DIAH DWIJAYANTI
dc.date.accessioned2014-01-23T00:57:48Z
dc.date.available2014-01-23T00:57:48Z
dc.date.issued2014-01-23
dc.identifier.nimNIM050710101103
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/21573
dc.description.abstractPerjanjian sewa menyewa tanah merupakan lingkup dari hukum perjanjian. Perjanjian sewa menyewa ialah suatu perjanjian dengan mana pihak yang satu mengikatkan dirinya untuk memberikan kepada pihak yang lainnya kenikmatan dari sesuatu barang, selama suatu waktu tertentu dan dengan pembayaran suatu harga yang oleh pihak yang tersebut terakhir itu disanggupi pembayarannya. Di Desa Semboro Kecamatan Semboro Kabupaten Jember sampai saat ini sering melakukan perjanjian sewa menyewa tanah sawah yang ditanami pohon jeruk dengan menggunakan akta di bawah tangan hanya didasarkan pada saling mempercayai antara kedua belah pihak selaku penyewa dan yang menyewakan tanah. Dalam skripsi ini penulis membatasi rumusan masalah yang akan dikaji, yaitu sebagai berikut : persyaratan apa yang harus dipenuhi dalam membuat perjanjian dengan menggunakan akta di bawah tangan, bagaimana kekuatan hukum perjanjian sewa menyewa tanah sawah yang ditanami pohon jeruk dengan menggunakan akta di bawah tangan, dan upaya apa yang bisa ditempuh jika terjadi perselisihan dalam perjanjian sewa menyewa tanah sawah yang ditanami pohon jeruk. Tujuan penelitian skripsi ini meliputi tujuan umum dan tujuan khusus. Tujuan khusus dari penulisan skripsi ini adalah mengkaji dan menganalisis tentang persyaratan yang harus dipenuhi dalam membuat perjanjian dengan menggunakan akta di bawah tangan, mengkaji dan menganalisis tentang kekuatan hukum perjanjian sewa menyewa dengan menggunakan akta di bawah tangan, mengkaji dan menganalisis tentang upaya penyelesaian jika terjadi perselisihan dalam perjanjian sewa menyewa tanah sawah yang ditanami pohon jeruk. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini terdiri dari tipe penelitian, pendekatan masalah, bahan hukum, metode pengumpulan bahan hukum, dan analisa bahan hukum. Tipe penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif (Legal Research). Pendekatan masalah yang digunakan ialah pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual. Bahan hukum yang digunakan ialah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. xiii Metode pengumpulan bahan hukum yang digunakan ialah studi kepustakaan dan analisa bahan hukum ialah deskriptif kualitatif. Pembahasan dari penulisan skripsi ini adalah persyaratan yang harus dipenuhi dalam membuat perjanjian dengan menggunakan akta di bawah tangan ialah bahwa kedua pihak (pihak yang menyewakan tanah sawah yang ditanami pohon jeruk dan pihak penyewa) harus bersepakat mengenai isi perjanjian yang diadakan, cakap untuk membuat suatu perjanjian, mengenai obyek dalam perjanjian sewa menyewa yaitu tanah sawah yang ditanami pohon jeruk seluas 4.270 M², dan adanya sebab yang halal atau tidak dilarang. Hal ini sesuai dengan ketentuan yang dijelaskan dalam Pasal 1320 KUH Perdata; Kekuatan hukum perjanjian sewa menyewa tanah sawah yang ditanami pohon jeruk dengan menggunakan akta di bawah tangan ialah apabila para pihak mengakui tanda tanganya, maka akta di bawah tangan itu mempunyai kekuatan hukum yang kuat, sebaliknya jika salah satu pihak atau para pihak menyangkal tanda tangan itu, maka akta di bawah tangan tersebut tidak mempunyai kekuatan hukum; Upaya yang ditempuh jika terjadi perselisihan ialah dengan jalan damai yang diprakarsai oleh kepala desa, dalam upaya penyelesaian ini kepala desa tidak mempunyai kewenangan memberikan putusan, melainkan hanya membantu menyelesaikan sengketa tersebut dengan memberikan saran. Saran yang dapat disumbangkan ialah hendaknya pihak yang menyewakan tanah sawah yang ditanami pohon jeruk dan pihak penyewa yang mengadakan perjanjian dengan akta di bawah tangan perlu memahami syarat-syarat dalam membuat perjanjian tersebut; Mengingat kekuatan hukum perjanjian sewa menyewa tanah sawah yang ditanami pohon jeruk dengan menggunakan akta di bawah tangan berdasar dari itikad baik para pihak, maka hendaknya para pihak benar-benar melaksanakan isi perjanjian tersebut berdasarkan prinsip itikad baik; Jika terjadi perselisihan dalam perjanjian sewa menyewa tanah sawah yang ditanami pohon jeruk dengan menggunakan akta di bawah tangan, maka hendaknya para pihak berupaya menyelesaikan masalah sesuai norma-norma yang berlaku.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries050710101103;
dc.subjectPERJANJIAN SEWA MENYEWA TANAH SAWAHen_US
dc.titlePELAKSANAAN PERJANJIAN SEWA MENYEWA TANAH SAWAH YANG DITANAMI POHON JERUK DENGAN MENGGUNAKAN AKTA DI BAWAH TANGAN DI DESA SEMBORO KECAMATAN SEMBORO KABUPATEN JEMBERen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record