TINDAKAN OPERASI OLEH DOKTER TERHADAP PASIEN YANG TIDAK MAMPU MELAKUKAN PERBUATAN HUKUM
Abstract
Sehat itu adalah dalam keadaan sehat, baik secara fisik, mental, spritual
maupun sosial yang memungkinkan setiap orang untuk hidup produktif secara
sosial dan ekonomis. Kesehatan seseorang bersifat menyeluruh, yaitu kesehatan
jasmani dan rohani. Pemeliharaan kesehatan masyarakat di Indonesia menjadi
tanggung jawab bersama pemerintah dan masyarakat termasuk swasta untuk
mencapai tujuan pembangunan bidang kesehatan agar dapat dicapai peningkatan
kesadaran, kemauan dan kemampuan untuk hidup sehat. Orang yang sakit atau
pasien yang ingin disembuhkan penyakitnya oleh dokter mempercayakan
sepenuhnya kepada dokter bahwa pasien akan sembuh dari penyakitnya, karena ia
percaya bahwa dokter tersebut mempunyai kemampuan ilmu pengetahuan
kedokteran dan kesanggupan untuk melayani dengan mengutamakan
kepentingannya sekalipun ia berada dalam keadaan lemah dan pasrah sepenuhnya
kepada dokter, ia merasa yakin terhadap kejujuran dokter dalam berupaya
memberi pelayanan medis yang maksimal demi penyembuhan penyakitnya.
Dalam keadaan yang serius yang memungkinkan dokter harus melakukan
tindakan yang berisiko tinggi, dokter diwajibkan meminta persetujuan dari pasien
yang bersangkutan. Pasien yang diminta suatu persetujuan adalah pasien yang
sudah dianggap dewasa atau mampu melakukan perbuatan hukum.
Permasalahan dari skripsi ini adalah :
Tujuan penulisan skripsi ini secara umum adalah guna memenuhi
persyaratan dalam memperoleh gelar Sarjana Hukum pada Fakultas Hukum
Universitas Jember. Tujuan khusus yang ingin dicapai adalah untuk menjawab umusan masalah yang sudah ditetapkan. Metodologi dalam penulisan skripsi ini adalah : tipe penulisan yang
digunakan adalah yuridis normatif, pendekatan masalahnya adalah pendekatan
Undang-Undang
Setelah dilakukan pembahasan maka hasilnya adalah :
Adapun saran dari penulisan ini adalah :...
Collections
- UT-Faculty of Law [6214]