PENGAJUAN KLAIM ASURANSI KENDARAAN BERMOTOR DALAM PERJANJIAN KREDIT DENGAN JAMINAN FIDUSIA PADA PERUSAHAAN PEMBIAYAAN PT ADIRA FINANCE CABANG KEDIRI
Abstract
PT ADIRA Finance merupakan lembaga pembiayaan yang memberikan
kredit kepada masyarakat berupa kredit konsumtif. PT Adira Finance dalam
melaksanakan kegiatan pembiayaan konsumen yaitu dengan pemberian kredit
pembelian kendaraan bermotor kepada konsumen, disini diperlukan jaminanjaminan
dalam transaksi pembiayaan konsumen yaitu berupa jaminan utama,
jaminan pokok, dan jaminan tambahan. Hal ini dilakukan untuk mengatasi hal-hal
yang tidak diinginkan seperti objek perjanjian hilang, rusak, atau musnah karena
hal-hal lain yang berkaitan dengan force majeur. Maka jaminan pokok yang
berupa barang yang dibeli yaitu kendaraan bermotor dibuat dalam bentuk Fidusia
Transfer of Ownership (fidusia). Karena adanya fidusia ini maka biasanya seluruh
dokumen yang bersangkutan akan dipegang oleh pihak kreditur atau pemberi dana
hingga kredit lunas. Serta diperlukan jaminan tambahan berupa asuransi karena
setiap kendaraan bermotor yang akan dijadikan objek perjanjian kredit oleh
lembaga pembiayaan konsumen selalu diasuransikan. Jaminan asuransi berguna
untuk menjamin kendaraan bermotor yang dijaminkan secara fidusia apabila
hilang pada waktu masa kredit dalam perjanjian pembiayaan konsumen.
Berdasarkan kepada uraian latar belakang masalah di atas maka diangkatlah judul
skripsi “PENGAJUAN KLAIM ASURANSI KENDARAAN BERMOTOR
DALAM PERJANJIAN KREDIT DENGAN JAMINAN FIDUSIA PADA
PERUSAHAAN PEMBIAYAAN PT ADIRA FINANCE CABANG KEDIRI”
Rumusan permasalahan yaitu: Bagaimana bentuk perjanjian kredit
kendaraan bermotor dengan jaminan fidusia yang diasuransikan pada perusahaan
pembiayaan PT Adira Finance Cabang Kediri, bagaimana pengajuan Klaim
Asuransi kendaraan bermotor pada perusahaan pembiayaan PT ADIRA Finance
cabang Kediri, bagaimana akibat hukum bagi konsumen jika terjadi wanprestasi
dalam perjanjian kredit dengan jaminan fidusia yang di asuransikan pada
perusahaan pembiayaan PT ADIRA Finance cabang Kediri.
Tujuan penulisan skripsi ini terbagi menjadi 2 (dua), yaitu: tujuan umum
dan tujuan khusus. Tujuan umum yaitu: untuk memenuhi syarat yang diperlukan
guna mencapai gelar Sarjana Hukum Universitas Jember, sebagai sarana untuk
mengembangkan ilmu hukum, dan sebagai sumbangan untuk alma mater tercinta.Tujuan khususnya untuk mengetahui dan mengkaji permasalahan yang diangkat
dalam skripsi ini.
Metode penelitian mutlak diperlukan dalam penulisan setiap karya tulis
ilmiah, agar analisa terhadap objek studi sesuai dengan prosedur yang benar
sehingga kesimpulan yang diperoleh mendekati kebenaran objektif dan dapat
dipertanggung jawabkan secara ilmiah. Tipe penelitian yang dipakai dalam skripsi
ini adalah yuridis normatif (legal research). Pendekatan masalah yang dipakai
adalah dengan menggunakan pendekatan undang-undang dan pendekatan
konseptual. Skripsi ini menggunakan dua macam sumber bahan hukum yaitu,
bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan non hukum. Analisis
bahan hukum berpangkal pada prinsip-prinsip dasar yang bersifat umum menuju
pada prinsip yang bersifat khusus, menggunakan bentuk argumentasi.
Kesimpulan pertama perjanjian pembiayaan konsumen pada PT Adira
Finance cabang Kediri dilaksanakan dengan perjanjian secara tertulis dalam
bentuk standart contract. Dalam pengganti kerugian PT Adira Finance cabang
Kediri bahwa penggantian klaim asuransi dibayar dalam bentuk uang, bukan
berupa unit kendaraan berdasarkan harga sesaat sebelum terjadi kerusakan atau
kehilangan maksimum sebesar harga pertanggungan (HP). PT Adira Finance
cabang Kediri dalam hal ini telah menetapkan prosedur-prosedur penyelesaian dan
mampu memberikan solusi terbaik berkaitan dengan tidak dibayarnya angsuran
oleh debitur, yaitu semua perselisihan yang berhubungan dengan perjanjian
pembiayaan konsumen diselesaikan secara musyawarah mufakat.
Saran dari penulis terkait permasalahan didalam skripsi adalah sebelum
menandatangi perjanjian, para pihak harus mengerti dan memahami isi dari
perjanjian kredit, dalam memperoleh ganti kerugian atas risiko yang didapat
dengan obyek jaminan fidusia hilang atau rusak hendaknya disosialisakan oleh PT
Adira Finance cabang Kediri sehingga konsumen dapat mengetahui dan
memahami tentang hak-haknya dan dalam pengajuan klaimnya seharusnya lebih
dipermudah dan dipersingkat, Itikad baik baik dari debitur maupun dari kreditur
sangat diperlukan agar semuanya berjalan dengan baik dan tidak ada yang merasa
dirugikan.
Collections
- UT-Faculty of Law [6243]