ANALISIS YURIDIS PUTUSAN PEMIDANAAN TERHADAP ANAK PELAKU TINDAK PIDANA NARKOTIKA (Putusan Nomor 417/Pid.B/2011/PN.Mkt)
Abstract
Kesimpulan dari skripsi ini, mengenai penerapan “hakim majelis” pada
pemeriksaan perkara (Putusan Nomor 417/Pid.B/2011/PN.Mkt) sudah sesuai
dengan Undang-Undang Pengadilan Anak khususnya ketentuan Pasal 11 ayat (2)
dan Undang-Undang Pengadilan Anak beserta penjelasannya, karena pasal yang
diancamkan terhadap terdakwa telah memenuhi batasan ancaman pidana yakni 2
sampai 6 tahun pidana penjara dan pembuktiannya tergolong sulit maka dilakukan
dengan menerapkan “hakim majelis” (Pasal 11 ayat (2) Undang-Undang
Pengadilan Anak). Kedua, putusan hakim mengenai pengganti pidana denda yakni
pidanan kurungan 1 (satu) bulan terhadap terdakwa anak telah menyimpangi dan
kurang sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pengadilan Anak, karena
menurut ketentuan apabila pidana denda tidak dapat dibayar, maka diganti dengan
wajib latihan kerja (Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Pengadilan Anak).
Sedangkan saran dalam skripsi ini, pertama pemeriksaan sidang anak seyogianya
harus benar-benar memperhatikan ketentuan dalam Undang-Undang Pengadilan
Anak, salah satunya penerapan “hakim majelis” dalam kasus ini. Pemeriksaan
sidang anak yang menggunakan hakim tunggal, tentunya mempunyai suatu tujuan
terhadap pelaku anak, antara lain: mempercepat proses persidangan, menilai
kemampuan hakim mengenai ilmu hukum, kesiapan mental dan moral, dan
profesionalisme dari hakim tersebut, serta menguji kemampuan hakim terhadap
putusan yang dijatuhkan kepada anak sebagai pelaku tindak pidana. Yang kedua
seyogianya hakim dalam menjatuhkan pidana denda terhadap pelaku anak harus
memperhatikan Undang-Undang Pengadilan Anak, khususnya Pasal 28 ayat (2)
dimana pengganti pidana denda adalah wajib latihan kerja. Dalam kasus ini,
pidana denda yang dijatuhkan hakim diganti dengan pidana kurungan yang
lamanya 1 (satu) bulan, sedangkan pidana kurungan merupakan perampasan
kemerdekaan terhadap anak dan itu bertentangan dengan kesejahteraan anak,
sehingga putusan pidana denda dalam kasus ini kurang sesuai dengan ketentuan
Undang-Undang Pengadilan Anak.
Collections
- UT-Faculty of Law [6257]