MAKNA HAJI BAGIMASYARAKAT NELAYAN
Abstract
Ibadah haji merupakan rukun Islam yang ke-5 setelah Sahadat, Sholat, Puasa, dan
Zakat. Ibadah haji wajib hukumnya bagu umat Islam yang mampu secara fisiknya,
dan mampu materinya yang diwajibkan hanya 1 kali saja. Adapun pokok masalah
dalam penelitian ini adalah adalah apakah makna haji bagi masyarakat nelayan.
Dengan fokus kajian memberikan penjelasan dan gambaran yang mendalam tentang
makna ibadah haji pada masyarakat nelayan. Penelitian ini menggunakan metode
kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Informan dipilih dengan menggunakan
teknik snowball sampling dan purposive sampling. Dari hasil penelitian terdapat
beberapa makna, adapun makna-makna yang ada adalah: Makna ketakwaan
merupakan makna yang didasarkan pada tuntutan agama, artinya ibadah haji
dilaksanakan atas dasar untuk memenuhi tanggung jawab sebagai umat Islam. Makna
kemampuan merupakan makna yang diyakini oleh seseorang sebagai bagian dari
kekayaan yang dimiliki, artinya seseorang menunaikan ibadah haji tidak lain karena
ingin dianggap sebagai orang yang mampu sehingga ibadah haji sebagai ukuran
kemampuan. Makna kehormatan merupakan suatu makna yang diyakini oleh
masyarakat bahwa dengan menunaikan ibadah haji seseorang akan menjadi lebih
terhormat atau untuk mempertahankan kehormatan yang sudah ada sebelumnya. Dari
ketiga makna yang ada tersebut, makna-makna tersebut tidak terlepas dari status
sosial.