PERLINDUNGAN HUKUM NASABAH PENYIMPAN DANA AKIBAT PERBUATAN MELAWAN HUKUM OLEH PT.BANK MANDIRI (Persero) Tbk [Studi Putusan MA RI Nomor 1131 K/Pdt/2006] (LEGAL PROTECTION OF FUNDS FROM CUSTOMERS STORAGE TORT BY PT.BANK MANDIRI (Persero) Tbk [Study of Supreme Court Decision of the Republic of Indonesia Number 1131 K/Pdt/2006])
Abstract
Adanya kesalahan didalam tata kelola manajemen perbankan akan dapat menimbulkan kerugian baik bagi perbankan itu sendiri maupun bagi nasabahnya yang dalam hal ini Drs.Hoesen Satria Fanseda, selaku pihak yang berhak atas buku tabungan berdasarkan tanda bukti identitas diri serta kartu contoh tanda tangan/ specimen tanda tangan atas nama Hoesen Satria Fanseda, yang terdapat pada surat permohonan pembukaan rekening tabungan budaya. Kesalahan tata kelola manajemen perbankan yang dibahas adalah mengenai penerapan prinsip mengenal nasabah dalam hal penarikan dana nasabah oleh orang lain yang tidak mendapat ijin atau persetujuan dari pemilik dana yang berakibat timbulnya kerugian bagi nasabah. Kerugian tersebut secara hukum harus diganti oleh para pelaku, baik secara hukum pidana dengan penjatuhan hukuman penjara maupun lewat jalur perdata dengan penggantian kerugian melalui pasal 1365 KUH Perdata.
Dikaitkan dengan pembahasan dalam skripsi ini maka permasalahan yang dikemukakan adalah mengenai bentuk-bentuk perlindungan hukum bagi nasabah penyimpan dana, kedua akibat hukum perbuatan melawan hukum yang dilakukan bank terhadap nasabah penyimpan dana dan ketiga ratio decidendi putusan Mahkamah Agung dalam perkara nomor 1131 K/Pdt/2006. Tujuan yang ingin dicapai dalam penulisan skripsi ini adalah untuk menjawab rumusan masalah diatas. Metode penelitian yang digunakan adalah
yuridis normatif dengan didukung oleh data empiris yaitu studi lapangan berupa hasil wawancara dan konsultasi dengan pihak-pihak yang terkait dengan penyusunan skripsi ini. Dalam penelitian hukum ini pendekatan masalah menggunakan pendekatan undang–undang (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach) dan pendekatan kasus (case approach).
Collections
- UT-Faculty of Law [6214]